Home Internasional Ini Alasan Kemenag Hentikan Penyelenggaraan Manasik Haji

Ini Alasan Kemenag Hentikan Penyelenggaraan Manasik Haji

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan proses pengadaan layanan bagi jemaah haji Indonesia baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi terus berjalan. Hal ini disampaikan pihak Kemenag menyambung kepastian bahwa persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M masih terus berjalan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nizar Ali menyampaikan, saat ini tim akomodasi sudah mendapatkan kesepakatan dengan sejumlah penyedia hotel baik di Makkah maupun Madinah. Bahkan, sejumlah hotel di Madinah juga sepakat untuk sistem sewa full musim.

"Tim ini masih terus bekerja untuk memenuhi target yang dibutuhkan. Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK Kantor Urusan Haji juga belum tanda tangan kontrak sama sekali. Jadi proses pembayaran memang belum dilakukan," ujar Nizar pada wartawan di Jakarta, Kamis (19/3).

"Demikian juga dengan layanan konsumsi dan transportasi. Semuanya masih dalam proses pengadaan, belum pada pembayaran," sambungnya.

Dijelaskan Nizar, dalam persiapan di dalam negeri, persiapan haji saat ini telah memasuki tahap pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M. Pelunasan tahap pertama dibuka dari 19 Maret - 17 April 2020. Sedang untuk tahap kedua, dibuka dari 30 April hingga 15 Mei 2020.

Namun, Nizar menenrangkan, untuk penyelenggaraan manasik saat ini masih dihentikan sementara. Hal itu sebagai upaya untuk meminimalisir kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.

"Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid19 sehingga kesehatan jemaah bisa tetap terjaga," kata Nizar

Sesuai Rencana Perjalanan Haji (RPH) yang telah disusun Kemenag, jemaah Indonesia akan mulai masuk asrama haji pada 25 Juni 2020 dan berangkat ke Tanah Suci pada 26 Juni 2020.

423