Jakarta, Gatra.com - PT Mandiri Tunas Finance (MTF) MTF menyarankan pelanggan agar pembayaran angsuran bisa memanfaatkan channel digital atau online untuk mengurangi potensi penyebaran virus Covid-19.
Pembayaran angsuran bisa dilakukan melalui, channel digital seperti Tokopedia, Alfamart, Afamidi, Indomaret, Dandan, Kantor Pos dan Pegadaian.
Direktur Utama MTF Arya Suprihadi mengatakan, dalam upaya menekan penyebaran Covid-19, MTF memutuskan mengurangi aktivitas yang melibatkan banyak orang dan mengurangi perkumpulan.
"Kesehatan serta keselamatan nasabah dan karyawan menjadi prioritas," katanya Selasa (16/3).
Arya menjelaskan, khusus untuk ataupun pelanggan yang datang ke head office dan cabang MTF akan dilakukan tindakan antisipasi seperti pemeriksaan suhu tubuh. Bagi tamu atau pelanggan yang dalam waktu 14 hari terakhir pulang dari luar negeri, wajib mengisi form deklarasi.
Selain itu lanjut Arya, pihaknya juga berusaha untuk melindungi karyawan MTF dari virus corona dengan menerapkan konsep partial work from home (WFH) menyusul imbauan pemerintah untuk mengurangi kegiatan di luar rumah yang bertujuan mengurangi potensi penyebaran virus Covid-19.
"Konsep partial work from home dalam menghadapi kondisi ini, yang artinya karyawan secara bergantian sebagian masuk kantor dan sebagian bekerja dari rumah," jelasnya.
Ia menambahkan, sampai saat ini Kantor Cabang MTF yang berjumlah 102 cabang, tetap melayani pelanggan dengan jam operasional Senin – Jumat pukul 09.00-15.00 WIB dan Sabtu 09.00 – 11.00 WIB.