Home Ekonomi Hotel DIY Klaim Rugi Rp33,6 Miliar karena Covid-19

Hotel DIY Klaim Rugi Rp33,6 Miliar karena Covid-19

Sleman, Gatra.com - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta memperkirakan kerugian hotel di DIY mencapai Rp33,6 miliar usai ditemukannya satu kasus virus Corona Covid-19 di DIY. Stimulus pemerintah dinantikan mengingat hingga akhir April tingkat hunian belum normal. 
 
Ketua DPD PHRI DIY Dedy Pranowo Eryono menerangkan pada Februari-Maret, tingkat hunian atau okupansi hotel hanya 40 persen dari 21 ribu kamar di DIY.
"Setelah pengumuman satu pasien positif Covid-19 pada Minggu (14/3), terjadi banyak pembatalan baik kamar maupun event," kata dia di Hotel Grand Mercure, Sleman, Selasa (17/3) sore.
 
Hingga Selasa sore, pesanan 36.694 kamar hotel di DIY dibatalkan. Hal ini seiring kebijakan instansi, perusahaan, dan kementerian yang melarang kegiatan dengan banyak orang. 
 
DIY memiliki kapasitas delapan ribu kamar di 320 hotel bintang dan 13 ribu kamar di 500 hotel non-bintang. Namun merebaknya Covid-19 telah menurunkan hunian hingga 18 persen untuk hotel bintang dan 20 persen untuk hotel non-bintang.
 
Dengan kondisi itu, sejumlah hotel telah merumahkan tenaga lepas mereka. Namun PHRI belum menerima laporan adanya pengurangan atau pemberhentianstaf hotel.
 
Menurut Dedy, PHRI telah meminta hotel meluncurkan program 'Merti Jogja' yakni tindakan pembersihan dan penyemprotan kawasan hotel dengan disinfektan. Selain itu, setiap tamu juga akan diperiksa sesuai prosedur kesehatan.
 
 "Langkah ini untuk menunjukkan bahwa hotel DIY, meski tidak mengundang tamu, siap jika ada kedatangan tamu. Meski kami tidak tahu kapan berakhirnya, penurunan ini akan berlanjut sampai akhir April karena bertepatan dengan (bulan) puasa," katanya.
 
Akibat kondisi ini, PHRI meminta pemerintah segera memberikan petunjuk teknis ke daerah mengenai rencana pemberian stimulus. PHRI juga meminta keringanan atas pajak penghasilan dan pembebasan pembayaran iuran skema BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
 
General Manajer Jogja Rich Hotel Heryadi Bain bercerita pada 1-13 Maret sebenarnya okupansi meningkat. Menurut dia, saat itu tingkat keterisian hotel yang memiliki 506 kamar itu mencapai 56 persen. 
 
"Sejak pengumuman satu positif (Covid-19), hanya dua hari tingkat okupansi terjun hingga 38 persen. Di hotel lain, angka penurunan bervariasi dari 18-20 persen," ujarnya.
 
Untuk mengurangi kerugian hotel, Heryadi menyebut manajemen berhemat dengan cara menghilangkan beberapa pelayanan non-primer. 
 
Ketua Asosiasi Tour and Travel (Asita) DIY Udi Sudiyanto telah meminta anggotanya mengurangi aktivitas dengan orang banyak.  Mereka juga turut diminta untuk berkomunikasi tanpa tatap muka.
 
"Kebijakan yang diambil mengacu pada informasi resmi pemerintah. Informasi ini juga kami sampaikan ke biro-biro di luar (negeri), termasuk kondisi DIY sekarang," katanya.
 
Asita melihat, merebaknya Covid-19 ini bertepatan dengan low season atau masa hunian hotel rendah. Untuk itu, saat ini Asita menjadikannya momen untuk mengembangkan produk wisata mereka. Dengan begitu, saat musim ramai turis pada Juni-September, Asita siap dengan paket wisata yang lebih baik.
319