Batam, Gatra.com - Pemerintah Kota Batam, Kepri membentuk Tim Gugus Tugas lintas instansi vertikal untuk menekan tingkat pesebaran pandemi Covid-19. Tiga kelompok kerja (pokja) disepakati untuk membidangi pencegahan, penindakan dan antisipasi.
Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19, Amsakar Ahmad mengatakan, pembentukan tim tersebut menindaklanjuti Keputusan Presiden (Kepres) nomor 7 terkait penanganan, pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Batam.
Wakil Walikota Batam ini memastikan, semua agenda di Batam akan ditiadakan sementara, pemerintah juga menyiapkan anggaran untuk pencegahan virus mematikan itu sekitar Rp4 miliar. Tiga kelompok kerja lintas instansi itu, akan bekerja sesuai fungsinya masing-masing.
“Pencegahan dilakukan dalam bentuk tidak mengadakan kegiatan massal, beberapa kegiatan pemerintahan, MTQ dan event kesenian juga ditiadakan sementara selama 14 hari kedepan,” katanya, Selasa (17/3) di Batam.
Langkah ini dilakukan, kata Amsakar, untuk meminimalisir pesebaran dan menekan tingkat penularan covid-19 kepada masyarakat Batam. Sekolah dan proses belajar mengajar juga telah diliburkan. Tenaga pengajar diinstruksikan untuk manfaatkan teknologi informasi, melaksanakan proses belajar mengajar tidak bertatap muka.
“Tim sedang menyiapkan peralatan medis dan non medis untuk pencegahan. Masyarakat Batam hingga kini belum ada yang positif terjangkit covid-19. Masyarakat juga dihimbau agar tidak panik dan meningkatkan kesadaran hidup sehat,” tuturnya.