Semarang, Gatra.com - Bawaslu Kota Semarang menilai meskipun kontestasi Pilkada 2020 di Kota Semarang hanya akan melibatkan satu pasangan calon namun potensi kerawanan dan kecurangan masih tetap ada.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Nining Susanti mengatakan majunya pasangan petahana Hendrar Prihadi dan Heavearita Gunaryanti Rahayu merupakan ujian bagi netralitas ASN di Kota Semarang.
"Kami mewaspadai dua hal dalam Pillkada 2020 di Kota Semarang, yakni netralitas ASN dan praktik politik uang," tegasnya usai Rapat Koordinasi Bawaslu dengan Stakeholder Deseminasi Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada Tahun 2020 Kota Semarang di Hotel UTC, Senin (16/3).
Apalagi, katanya, semua pasangan calon, bakal mengeluarkan seluruh tenaga dan modal sosialnya guna memenangkan pesta demokrasi menjadi seorang kepala daerah.
"Mungkin ada paslon yang menggerakan modal sosial seperti ASN atau birokrasinya agar menjadi pemenang dalam Pilkada. Semua kemungkinan dapat terjadi," ujarnya.
Menurut Nining, calon tunggal pun tidak menjadi jaminan untuk memperoleh kemungkinan. Itu sebabnya, pihaknya akan terus berupaya mengawasi setiap potensi kecurangan yang ada.
"Tidak ada jamiman sebagai calon tunggal berarti otomatis menang. Jadi, kami tetap mewaspadai praktik praktik kecurangan yang biasanya terjadi," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta masyarakat untuk ikut bergerak aktif melaporkan kecurangan kecurangan yang mungkin terjadi di lingkungannya dalam gelaran pesta demokrasi.
"Saya minta masyarakat untuk ikut aktif melaporkan kepada kami tentang kecurangan kecurangan yang mereka tahu atau yang mereka alami. Jangan takut untuk melaporkan," imbaunya.