Bandung, Gatra.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyatakan sikap menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang diusulkan pemerintah pusat. Pasalnya, selain merugikan buruh, aturan itu juga dianggap bakal merusak lingkungan serta mencopot beberapa hal yang menjadi kewenangan pemerintah daerah (Pemda).
"Yang jelas, rencana dibalik Omnibus Law ini sangat berbahaya bukan cuma buat buruh tapi juga buat sendi-sendi kehidupan berbangsa kita. Hilangnya kewenangan-kewenangan daerah, ini juga berbahaya. Maka sejak awal, rencana ini harus dicegah," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya, Senin (16/3).
Sikap DPRD Jabar itu dilontarkan menyusul gelombang aksi ribuan buruh yang tergabung dalam aliansi buruh Jawa Barat, di Gedung Sate, Senin (16/3). Selain Abdul Hadi Wijaya, anggota DPRD Jabar yang hadir menemui massa buruh adalah Rafael Situmorang dari Fraksi PDIP, dan Heri Koswara dari Fraksi PKS.
Abdul Hadi menilai, pembahasan Omnibus Law telah bermasalah sejak awal, karena dilakukan dalam lingkup yang sangat tertutup dan tidak menyertakan perwakilan buruh.
"Hanya menyertakan perwakilan pemodal. Kemudian lahirlah aturan Omnibus Law setebal 1.200 halaman. Lalu diminta diselesaikan dalam waktu 100 hari. Ini adalah sebuah pemaksaan," paparnya.
Terkait penolakan terhadap RUU itu, DPRD Jabar dalam waktu dekat akan membahas dalam rapat badan musyawarah (Bamus), sehingga sikap semua anggota DPRD Jabar biasa diketahui. Kemudian, hasilnya akan dikirim langsung ke pemerintah pusat dan DPR RI.
"Intinya, sore nanti kami akan mengusulkan adanya badan musyawarah sebagai forum tertinggi kedua setelah sidang paripurna. Semoga sikap ini bisa diambil lengkap dari seluruh anggota DPRD. Setelah dibahas di Bamus, Institusi kami akan menyampaikan sikap ini kepada pemerintah pusat dan DPR RI," pungkasnya.