Kupang, Gatra.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT) membantah salah satu pegawainya yang menjalani perawatan di rumah sakit Sint Gabriel Atambua Minggu 15 Maret 2020 karena suspect virus corona.
“ Itu berita hoax. Benar pegawai saya yang betugas di Motaain, tapal batas antar Negara dengan Timor Leste masuk opname di rumah sakit Umum Sint Gabriel Atambua. Tetapi bukan karena suspect virus corona sebagaimana viral di dunia maya,melainkan karena sakit lambung,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Halim saat berada di Kantor Gubernur NTT usai mengikuti rapat koordinasi soal corona dan rencana penutupan pintu tapal batas antar negara dengan Timor Leste di Kupang (16/3).
Karena viralnya didunia maya itu lanjut Halim, dini hari Senin 16 Maret 2020 bertempat di rumah sakit Sint Gabriel Atambua sudah melakukan klarifikasi bersama instenasi terkait.
“ Saya bersama direktur Rumah Sakit Sint Gabrial Atambua, Wakil Bupati Belu, Ose Luan harus memberikan keterangan pers, dini hari terkait berita bohong ini,” ujar Halim.
Sementara Wakil Bupati Belu Ose Luan juga menegaskan hal yang sama. Bahwa pegawai Imigrasi Atambua yang bertugas di pos lintas batas dengan Negara Timor Leste, Motaain itu bukan terpapar virus Corona (Covid-19) .
Lebih lanjut Ose Luan menjelaskan selama ini Pemkab belu sudah dan selalu menghimbau masyarakat di Kabupaten Belu agar tidak menyebarkan berita yang tidak benar terkait corona ini.
“Sudah berulangkali kami sosialisasikan agar masyarakat tenang. Jaga dan mawas diri agar terhindar dari virus corona ini. Termasuk menghimbau agar tidak jangan menyebarkan berita bohong, hoax,” jelas Ose Luan.