Home Kesehatan Hadapi Corona, Pemkab Tegal Siapkan Anggaran Rp6 Miliar

Hadapi Corona, Pemkab Tegal Siapkan Anggaran Rp6 Miliar

Slawi, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, Jawa Tengah menyiapkan anggaran sebesar Rp6 miliar untuk penanganan penyebaran corona virus desease (Covid-19) yang sudah ditetapkan pemerintah pusat sebagai bencana Nasional. 

Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan, pemkab memiliki alokasi anggaran dana tak terduga. Dana ini disiapkan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang terus meluas.

"Ada anggaran Rp6 miliar dari dana tak terduga untuk langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan Covid-19," kata Umi Minggu (15/3) sore usai Rapat Koordinasi Terbatas Antisipasi Penularan Infeksi Virus Corona di kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal.

Menurut Umi, dana di APBD tersebut sedang dikaji dan dipersiapkan oleh Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Bank BPD, dan Inspektorat agar bisa segera digunakan bila diperlukan. Penggunaan dana itu antara lain untuk penyediaan peralatan terkait penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Dana tak terduga ini bisa digunakan sewaktu-waktu jika diperlukan," kata dia.

Selain menyiapkan dana tak terduga, Umi mengatakan pemkab bersama forum komunikasi pimpinan daerah dan pihak terkait juga membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Penularan Infeksi Penyakit Virus Corona di Kabupaten Tegal.

"Satuan Tugas ini untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan mencegah penularan virus Covid-19 di Kabupaten Tegal," ujar Umi.

Umi mengimbau masyarakat melapor ke puskesmas terdekat jika ada keluarga, saudara atau tetangganya yang menjadi TKI ataupun ABK ataupun mereka yang baru datang dari bepergian di luar negeri atau dari wilayah atau daerah lain yang penduduknya ada yang positif terjangkiti virus Corona sehingga bisa didata dan dilakukan pemeriksaan.

Umi juga mengimbau masyarakat yang menjumpai ada anggota keluarga, saudara, tetangga, atau mengalami sendiri gejala sakit seperti penderita terinfeksi virus orona untuk segera menghubungi Call Center di 119 atau telepon ke nomor 08112626119 atau 0283 6190119.

"Untuk langkah pemeriksaan, biaya sepenuhnya ditanggung pemerintah. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan tetap menjaga pola hidup sehat," ujarnya.

212