Home Info Pemda Pemprov Jatim Tetap Wajibkan ASN Ngantor

Pemprov Jatim Tetap Wajibkan ASN Ngantor

Surabaya, Gatra.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim), tetap mewajibkan Apartur Sipil Negara (ASN) untuk masuk kerja, meski sudah ada pernyataan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Cahyo Kumolo, bahwasannya ASN boleh bekerja dari rumah. 

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, bahwa semua ASN wajib masuk kantor seperti biasa. Pemprov mengizinkan ASN berdiam diri di rumah dan memeriksakan diri ke rumah sakit jika menderita gejala-gejala mirip Covid-19.

Dijelaskannya, meski mewajibkan semua ASN masuk kantor, ada protokoler yang juga harus ditaati. Yakni, terkait upaya pencegahan penularan Covid-19 dengan memperhatikan kebersihan lingkungan kantor.

"Ruangan-ruangan diharapkan bisa dijaga kebersihannya. Di tempat fingerprint, kami perintahkan untuk disiapkan (tempat) cuci tangan dan hand sanitizer," kata Khofifah di gedung Grahadi, Minggu (16/3).

Instruksi tersebut juga mencakup para kepala sekolah dan guru. Mereka wajib masuk sekolah karena hari ini adalah pelaksanaan Ujian Nasional di jenjang SMK.

Ditanya soal para kepala dinas yang pernah kontak fisik dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Khofifah menyatakan, tidak ada pemeriksaan kesehatan. Meski demikian, dirinya memastikan jika kepala dinas yang kontak langsung dengan Menhub Budi, sudah menjalani tes kesehatan.

"Mereka (para kepala dinas) yang pernah kontak langsung dengan beliau (Menhub Budi), sudah mulai di tes. Hasilnya, sudah negatif. Kami juga sudah tracing," kata Khofifah.

183