Yogyakarta, Gatra.com - Pemerintah Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta masih menunggu rekomendasi dari tim penanganan virus Corona Covid-19 dalam dua-tiga hari mendatang untuk menentukan status kejadian luar biasa (KLB). Namun berbagai acara pengumpulan massa diminta untuk ditunda atau dihentikan hingga dua minggu ke depan.
Keputusan ini disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat jumpa pers penanganan Covid-19 di kompleks Kantor Gubenur DIY, Senin (16/3). Turut hadir Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar, Komandan Korem 072 Pamungkas Brigjen TNI M. Zamroni, dan Sekretaris Daerah Kadarmanta Baskara Aji.
"Pernyataan saya hari ini belum tuntas. Kami masih menunggu penyelesaian rekomendasi teknis untuk kebijakan KLB baik untuk provinsi maupun kabupaten kota. Tim penanganan virus Corona sedang bekerja dan dua-tiga hari lagi baru selesai," kata Sultan.
Selama menunggu rekomendasi, Sultan berharap masyarakat mulai mengurangi atau menunda aktivitas di luar ruangan, baik secara kelembagaan, kelompok, maupun perorangan. Apabila kegiatan berkumpul tidak bisa dihindari, Sultan menyarankan digelar di tempat tertutup dan suhu tubuh peserta dicek.
Selain itu, sebagai upaya antisipasi, Sultan juga telah meminta acara peringatan ulang tahun ke-31 penobatannya sebagai Raja Keraton Yogyakarta atau jumenengan pada 7-26 Maret 2020 dihentikan. Demikian kegiatan bebas kendaraan di Malioboro Selasa Wage pada 24 Maret juga ditunda.
"Jadi mungkin sepi tidak ada aktivitas budaya. Sebenarnya panitia Selasa Wage akan menampilkan berbagai kesenian dari berbagai desa. Saya minta bisa enggak diubah penyelenggaraan di kampung saja dan diganti acara bersih desa," ujarnya.
Menurut Sultan, warga dapat diajak bergoyong royong, misalnya untuk penyemprotan cairan disinfektan. Langkah ini akan menjadi kekuatan sosial dalam menjaga kesehatan. Kegiatan itu juga menjadi wujud inisiatif masyarakat dan selaras dengan kebijakan pemerintah untuk menghadapi Covid-19.
Pemda DIY juga belum meliburkan sekolah mengingat siswa SMA/SMK sedang ujian. Meliburkan sekolah dinilai dapat memberi dampak psikologis dan membuat siswa tidak bisa berpikir jernih saat ujian.
Untuk jenjang TK-SMP, pemerintah kota dan kabupaten diminta terus mengkaji kegiatan belajar. Apapun keputusannya diharap dapat diterapkan secara menyeluruh.
"Sekali lagi, saya imbau masyarakat mulai sekarang mulai mengurangi aktivitas yang tidak perlu atau mendesak. Saya harap bisa tinggal di rumah. Mungkin dua minggu saja cukup," katanya.
Mengenai peluang penetapan status KLB untuk DIY, Sultan menyatakan Pemda DIY belum bisa menentukan. Sebab, status KLB bukan hanya mempertimbangkan aspek kesehatan, namun ekonomi dan mobilitas sosial juga terimbas.
"Satu pasien yang positif apakah layak dijadikan dasar KLB? Kami masih menunggu rekomendasi. Tapi berbeda jika sudah ada tujuh atau delapan, kita akan berpikir ulang," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie menyatakan hingga hari ini, RSUP Dr Sardjito telah memeriksa 15 pasien. Seorang balita dinyatakan positif Covid-19 dan tiga orang menunggu hasil uji laboratorium.
"Balita dan dua orang tuanya berstatus orang dalam pemantauan atau ODP. Sedangkan satu orang hasil rujukan dari RS Wates (Kulonprogo) berstatus pasien dalam pengawasan atau PDP. Demikian juga dua pasien di RS Panembahan Senopati, Bantul, dan dua pasien di RS Wirosaban, Kota Yogyakarta," katanya.