
Solo, Gatra.com - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Moewardi Solo memutuskan untuk melarang pembesuk pasien datang. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19 atau yang dikenal dengan Virus Corona. Apalagi, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo telah menetapkan kasus ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Humas RSUD dr Moewardi, Eko Haryati mengatakan pertimbangan ditetapkannya Solo sebagai KLB menjadi dasar Moewardi untuk melarang kegiatan besuk pasien. Selain itu ada pula pembatasan lainnya yang dilakukan.
"Kami hanya memperbolehkan satu orang yang menunggu pasien. Dengan begitu juga akan meminimalisir orang datang ke rumah sakit," ucapnya.
Hal ini diharapkan bisa membatasi pengunjung. Sehingga bisa membatasi penyebaran Virus Corona sekaligus meminimalisir penyebaran virus dan penyakit lainnya.
"Kebijakan ini berlaku sejak hari ini hingga batas waktu yang tak ditentukan. Pengumuman ditempelkan di beberapa tempat rumah sakit. Selain itu, pengumuman juga disebarkan melalui media sosial," ucap Eko.
Sementara itu Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo juga menginstruksikan hal serupa di beberapa rumah sakit yang berada di bawah naungan Pemkot Solo. Sebab, dirinya menyadari jika budaya membesuk orang sakit sangat melekat di masyarakat. Untuk itu dirinya meminta agar masyarakat bisa mengerti maksud pembatasan yang dilakukan pemerintah.
"Memang membesuk orang sakit ini kan kepedulian sosial. Tapi kalau kondisinya seperti ini, membesuk orang sakit bisa membahayakan diri maupun lingkungan sekitar," ucapnya.