Siak, Gatra.com - Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk lembaga pendidikan tingkat TK hingga SMA di Kabupaten Siak, Riau akhirnya diliburkan selama dua pekan. Kebijakan itu diambil untuk mengantisipasi merabaknya Virus Corona di Indonesia.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Siak, Lukman mengatakan, aktivitas belajar diliburkan mulai 16 hingga 30 Maret 2020, seperti yang diberlakukan Pemprov Riau ataupun provinsi lain di Indonesia.
"Ini sudah ditetapkan tadi malam. Imbauan Bupati Siak ini sama dengan yang disampikan Gubernur Riau, bahwa TK, SD, SMP dan SMA baik yang Sekolah negeri maupun swasta diliburkan," kata Lukman kepada Gatra.com, Senin (16/3).
Namun, kata Lukman, imbauan itu tidak berlaku bagi tenaga pendidik atau petugas sekolah. Sesuai dengan surat edaran Bupati Siak tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Covid-19 ini, para tenaga pendidik tetap ke kantor/sekolah.
Begitu pula dengan Madrasah dan Pondok Pesantren yang akan melaksanakan UNBK dan UM, tetap melaksanakan ujian tersebut.
"Sebab sudah terjadwal. Jadi SMK yang melaksanakan UNBK diperbolehkan ke sekolah," kata dia.
Namun Lukman menambahkan, hal itu hanya berlaku untuk yang melaksanakan UNBK. Sedangkan yang tidak, sistem belajarnya di rumah dengan e-learning atau belajar online.
"Jadi kepada para pendidik diwajibkan memberikan tugas (pekerjaan rumah) bagi siswa dan santri melalui media sosial elektronik WA atau kelas virtual," kata dia.
Lukman juga mengingatkan, untuk sementara ini kegiatan pengumpulan siswa ditiadakan. Wali murid diharap tidak panik dan tetap menjaga daya tahan tubuh serta kebersihan, dan menghindari tempat-tempat keramaian.