Yogyakarta, Gatra.com - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum menetapkan kasus virus Corona Covid-19 sebagai kejadian luar biasa (KLB) meski sudah ada satu orang positif terkena virus itu. Untuk mencegah penularannya, masyarakat diminta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan keputusan tersebut diambil setelah ia mendapat penjelasan soal Covid-19 dari Dinas Kesehatan.
"Kami berpendapat bahwa Yogya belum perlu dilakukan pemahaman untuk dinyatakan KLB. Tapi bagaimana kita bisa menyelamatkan, menangani orang yang terkena virus Corona ini (supaya) bisa sembuh, dan menjaga yang sehat agar tidak sakit," kata Sultan di kompleks kantor Gubernur DIY, Kepatihan, Kota Yogyakarta, Minggu (15/3).
Sultan mengatakan perlu gerakan bersama oleh masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19. Masyarakat perlu menggalakkan pola hidup sehat dan bersih, seperti cuci tangan menggunakan sabun, cuci muka, dan berkumur memakai obat kumur. Anggaran pemda juga disiapkan untuk cek kesehatan warga.
"Dari dialog saya dengan seorang pakar mikrobiologi, kalau bisa cuci tangan memakai sabun biasa, tidak usah memakai hand santizer. Karena hand sanitizer itu membunuh bakteri bukan melepas virus. Lebih baik air menggunakan sabun biasa atau tisu basah, itu bisa melepas virus," katanya.
Sultan menjelaskan, anggaran Pemerintah DIY dan setiap kabupaten dan kota siap membantu penanganan Covid-19. Sebab biaya pemeriksaan Covid-19 untuk pasien yang kemudian dinyatakan negatif Covid-19 tidak masuk skema Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Kalau seseorang dinyatakan positif itu ditanggung pemerintah pusat. Tapi kalau dilakukan pemeriksaan dan ternyata tidak positif itu BPJS tidak mau nanggung, sedangkan itu sudah ada pengobatan dan sebagainya. Nah, kita sepakat dibantu pemda. Kami di (pemerintah) provinsi dan kabupaten atau kota siap untuk membiayai dalam proses masyarakat memastikan (dirinya) sehat," katanya.
Sultan menyebut, lantaran belum dinyatakan KLB, ruang ekonomi DIY masih terbuka. Masyarakat pun masih bisa beraktivitas seperti biasa, termasuk untuk kegiatan ekonomi. "Sehingga masyarakat tidak dirugikan," ucapnya.