Home Kesehatan Jateng Buka Layanan Pengaduan dan Penanganan Virus Corona

Jateng Buka Layanan Pengaduan dan Penanganan Virus Corona

Semarang, Gatra.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah membuka layanan pengaduan dan penanganan Virus Corona atau Covid-19. Langkah ini menyusul adanya dua pasien positif Covid-19 yang dirawat di RSUD dr. Moewardi Surakarta Jawa Tengah, satu di antaranya meninggal dunia.

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo, mengatakan layanan pengaduan dan penanganan Virus Corona di Dinas Kesehatan Provinsi Jateng dengan nomor telepon (024) 3580713.

“Untuk penangan pasien Virus Corona telah menambah 46 rumah sakit rujukan di Jateng yang sebelumnya sudah disiapkan 13 rumah sakit dengan ruang isolasi,” kata Ganjar, Sabtu (14/3).

Di samping pembentukan posko dan penambahan rumah sakit rujuan, Ganjar juga menerbitkan surat edaran terkait Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Virus Corona atau Covid-19 di Jateng.

Surat edaran Gubernur Jateng bernomor 440 /0005942 tertanggal 14 Maret 2020 berisi empat poin yang ditujukan kepada bupati atau walikota, pimpinan perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal serta pimpinan BUMD/BUMN di Jateng.

Pertama, melaksanakan koordinasi, sosialisasi dan edukasi mengenai upaya pencegahan dan pengendalian kepada elemen masyarakat dan pelaku usaha sesuai kewenangannya.

Kedua, menyediakan alat deteksi suhu tubuh, hand sanitizer serta masker bagi yang sakit untuk mendukung upaya pencegahan dan pengendalian, serta memastikan tempat umum dalam keadaan bersih dan higienis.

Ketiga, menunda dan atau atau membatasi kegiatan yang menghadirkan orang banyak pada tempat tempat umum, seperti car free day (CFD), berkemah, study tour dan lain sebagainya. Serta, keempat membentuk bentuk posko informasi terpadu di masing-masing instansi.

“Kami telah intensif berkomunikasi dengan pemerintah pusat maupun kabupaten/kota karena rawan resistensi. Seluruh lapisan pemerintahan mesti bersatu padu menghadapi Covid -19,” ucap Ganjar.

2400