Solo, Gatra.com – Pemerintah Kota Solo menetapkan wilayah itu berstatus kejadian luar biasa (KLB). Kebijakan ini diambil, setelah ditemukannya satu orang pasien positif terjangkit virus corona yang meninggal di RSUD dr Moewardi Solo pada Rabu (11/3) lalu.
Keputusan ini diambil pasca digelarnya rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) di Rumah Dinas Loji Gandrung Jumat (13/3) malam. ”Kita tetapkan Solo sebagai KLB virus corona,” ucap Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo usai rapat koordinasi.
Pasca penetapan KLB ini, Pemkot Solo meniadakan berbagai kegiatan yang telah dijadwalkan. Diantaranya yakni Solo Car Free Day (CFD) yang merupakan agenda rutin mingguan diliburkan sampai batas waktu yang tak ditentukan. Pemkot juga memutuskan untuk meliburkan murid dan menghimbau mereka belajar di rumah.
”TK, SD, SMP dan madrasah diliburkan. Kalau SMA dan SMK saat ini sedang ujian (Ujian Tengah Semester) jadi tidak bisa libur. Namun kita minta agar di sekolah diterapkan PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat),” ucapnya.
Selain itu kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa juga akan diliburkan sementara waktu. Diantaranya pertunjukan wayang orang di Sriwedari, kegiatan Solo Menari, Musrenbang hingga olahraga di Stadion Manahan akan ditutup.
Termasuk juga lokasi-lokasi wisata yang ada di Solo. ”Destinasi wisata libur dulu. Setelah 14 hari ke depan akan dievaluasi lagi. Bisa juga diperpanjang,” ucapnya.
Sedangkan untuk pasar tradisional dan pusat perbelanjaan masih tetap ada aktivitas dan tidak diliburkan. Hanya saja Pemkot Solo menekankan agar masyarakat yang datang ke pasar dan pusat perbelanjaan menekankan PHBS.
Meskipun dengan adanya kegiatan yang dibatasi juga berdampak pada perekonomian. ”Ya resiko. Tapi kan lebih baik ekonomi berkurang, tapi kesehatan kita tetap terjaga. Ya kita serba repot. Tapi lebih mending kita disalahkan orang yang sehat tapi tidak disalahkan oleh orang yang sakit,” ucapnya.
Pemkot Solo akan terus memantau kondisi yang ada di RSUD dr Moewardi. Jika kondisi di RSUD dr Moewardi membaik, maka status KLB bisa dicabut.
”Jadi kita evaluasi selama 14 hari ke depan. Kalau kondisinya membaik bisa dicabut, tapi kalau masih sama maka KLB diperpanjang,” ucapnya.