Home Ekonomi Rosan: Omnibus Law Solusi Hadapi Dampak Pandemi Corona

Rosan: Omnibus Law Solusi Hadapi Dampak Pandemi Corona

Jakarta, Gatra.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Rosan P. Roeslani mengatakan Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi solusi bagi investor, untuk berinvestasi di tengah kekhawatiran perlambatan ekonomi akibat COVID-19 atau Corona. 

"Harapannya, Omnibus Law menjadi salah satu berita yang baik," kata Rosan, di Jakarta, Jumat (13/3).

Diketahui, lembaga pemeringkat Moody’s Investors Service menurunkan prediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini, dari 4,9% menjadi 4,8%. Proyeksi Moody's ini didasarkan pada keberadaan pandemi virus Corona menyebabkan perlambatan aktivitas ekonomi secara global.

Sementara itu, untuk negara-negara G20, prediksi pertumbuhan ekonominya masing-masing hanya 2,1%, turun 0,3% dari angka perkiraan sebelumnya. Pelemahan konsumsi dan produksi yang utama akan dirasakan oleh Tiongkok, tempat wabah virus tersebut bermula.

Dalam laporannya, Moody's menyebutkan bahwa risiko resesi global semakin meningkat, seiring meluasnya wabah virus Corona. Moody's menilai, semakin lama wabah ini terjadi, akan semakin mempengaruhi kegiatan ekonomi, permintaan terganggu dan mengarah ke resesi.

Rosan menilai Omnibus Law dapat menjadi solusi.

"Omnibus Law ditunggu investor lokal dan asing di tengah ketidakpastian Corona," katanya. 

Rosan menilai adanya penolakan dari berbagai elemen, termasuk buruh, merupakan hak buruh untuk menyampaikan pendapatnya.

"Yang penting komunikasinya bagus, dicari solusi yang terbaik," katanya.

Rosan menambahkan demo wajar-wajar dilakukan jika memang pemikiran tidak sejalan. Pihak buruh memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya.

"Menurut saya itu wajar," tambahnya.

227

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR