Sibolga, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga telah membangun sistem perizinan online untuk mempermudah pengurusan izin, sekaligus juga untuk mencegah korupsi. Sekalipun keberadaan sistem yang dikelola Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tersebut belum maksimal, tapi hasilnya sudah dapat dipergunakan dengan baik.
Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk, mengatakan pembangunan sistem perizinan online ini, sesuai dengan perubahan jaman. Dimana di jaman sekarang ini, pengurusan hak rakyat harus dipercepat..
"Cuma kita akui, sistem tersebut belum maksimal. Masih ada kekurangan yang perlu dilengkapi supaya infrastruktur sistem terbangun dan berjalan baik, sebagaimana mestinya," katanya, Kamis (12/3).
Dia mengungkapkan, kekurangan tersebut berada pada infrastruktur dan peralatan online sistem. Selama ini tidak dapat dibangun sepenuhnya karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sibolga yang kecil.
"Tapi secara bertahap itu akan kita selesaikan. Sekalipun sebenarnya hal ini sudah lebih baik dibanding dua atau tiga tahun sebelumnya," tukasnya.
Mantan anggota DPR RI tiga periode ini, menyatakan masalah perizinan menjadi kendala masuknya investasi ke Sibolga. Ia mencotohkan, gara-gara perizinan yang lama membuat investasi yang masuk ke BKPM sebesar Rp708 triliun dan baru berhasil dieksekusi sebesar Rp189 triliun.
Menurut dia, hal ini sebelumnya juga sudah menjadi keluhan Presiden dengan adanya birokrasi yang berbelit-belit dalam kepengurusan izin usaha di Indonesia. Sehingga untuk memangkas itu Presiden terpaksa menerbitkan Omnibus Law.
"Maka itu kita bangun sistem pengurusan izin online ini sebelumnya, untuk mencegah korupsi itu. Orang atau calon usahawan atau investor tentunya tidak perlu lagi harus bertemu dengan petugas perizinan dan pembayaran juga langsung lewat bank. Bahkan kita juga dalam hal ini sebelumnya telah membuat penandatanganan fakta integritas pencegahan korupsi oleh pejabat Pemkot Sibolga," tukasnya.
Syarfi pun lantas sedikit promosi jika untuk investasi di Kota Sibolga cukup baik dan mudah. Disamping pengurusan izin mudah, dari sisi tenaga kerja lokal juga katanya, cukup memadai. Demikian juga dengan keamanan karena hubungan komunikasi antara pemerintah bersama TNI dan Polri terjalin baik, tanpa dipersulit oleh birokrasi protokoler.
"Jadi untuk investasi di daerah ini baik. Pengurusan izin mudah, tenaga kerja memadai, begitu juga keamanan terjamin," pungkasnya.
Pegiat usaha di Kota Sibolga, Arwan Swandy Hutagalung, mengakui bahwa kepengurusan izin usaha untuk investasi di Kota Sibolga sekarang ini sudah mengalami sedikit perubahan dibanding beberapa tahun sebelumnya. Dimana sebelumnya tak jarang investor yang ingin berinvestasi di Kota Sibolga mengalami masalah. Izin yang diurus sulit keluar dikarenakan sesuatu hal yang diluar kelaziman.
"Harapan kita, jangan ada lagi yang seperti itu. Begitu juga, kepengurusan izin agar kiranya terpusat di satu instansi serta sistem kepengurusan izin online yang dibangun juga supaya bisa terkoneksi, terintegrasi atau terpusat dengan BKPM. Sehingga kepengurusan izin usaha di daerah ini tidak sebatas teori tapi benar-benar terealisasi," ungkapnya.
Arwan melihat dunia usaha di Kota Sibolga dan termasuk Tapteng masih kerap mendapatkan gangguan berupa pungutan liar (Pungli) dari berbagai pihak.
"Ini kerap terjadi dan bukan hanya di daerah ini sebenarnya, tapi hampir menyeluruh di seluruh Indonesia. Kelompok atau organisasi pemuda bahkan termasuk juga aparat pemerintah, kerap membuat perusahaan terganggu. Jadi perlu perbaikan mental semua pihak untuk ini," pungkasnya.