Kupang, Gatra.com - Dinas Peternakan (Disnakan) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melarang perdagangan ternak betina, baik kuda, sapi, kerbau maupun babi. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan populasi ternak, mengingat sektor peternakan mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup besar.
Kepala Dinas Peternakan NTT, Dani Suhadi mengatakan, telah menginstruksikan kepada jajaran Dinas Peternakan se NTT untuk terus berusaha meningkatkan populasi ternak yang ada dengan cara tidak memperdagangakan ternak betina baik itu kuda, kerbau, sapi dan babi.
“Setiap Kabupaten telah diminta melarang ternak betina untuk diperdagangkan keluar antar pulau. Ini untuk menjaga populasi ternak yang ada. Syukur permintaan ini telah diikuti para peternak dan pedagang di NTT,” ujarnya.
Dijelaskannya, sektor peternakan memberikan kontribusi cukup besar pada PAD, mencapai Rp 800 miliar per tahun.
“Kontribusi ternak keluar daerah untuk PAD Provinsi NTT cukup besar. Inipun baru dari alokasi perdagangan pengiriman ternak keluar daerah. Yang dalam Kabupaten dan antar Kabupaten belum,” kata Dani Suhadi pada Rakor Peternakan dan kesehatan hewan tingkat Provinsi di Hotel Sylvia Kupang (12/3).
Pengiriman ternak keluar NTT pertahun mencapai sekitar 70.000-75 000 ekor, yang terdiri dari sapi kerbau dan kuda.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah NTT menghimbau kepada peternak babi untuk mengubur babi mereka yang mati akibat demam babi afrika atau ASF.
Diketahui saat ini di wilayah Indonesia timur, sedang dilanca demam babi dan mengakibatkan ribuan babi mati.
Jumlah kematian babi yang mati sesuai data per 3 Maret sudah mencapai 3162 ekor. Angka ini sementara dan kemungkinan sudah lebih dari itu.