New Delhi, Gatra.com - Pemerintah India pada hari Kamis melarang orang asing memasuki negara sebagai upaya pencegahan penyebaran virus korona yang mematikan.
Visa perjalanan semua orang asing akan ditangguhkan hingga 15 April. Penyataan ini dikeluarkan Biro Imigrasi, meski visa orang asing yang sudah dikeluarkan berada di India masih tetap berlaku.
Hingga saat ini, India melaporkan ada 60 kasus baru positif virus corona, sebagaimana dilaporkan Al-arabiyah.
Dalam pernyataan tersebut, wisatawan yang datang, termasuk warga negara India, yang tiba dari tujuan negara mana pun atau sebelumnya telah mengunjungi Cina, Italia, Iran, Korea Selatan, Prancis, Spanyol, dan Jerman setelah tanggal 15 Februari akan menjalani karantina untuk jangka waktu minimum 14 hari.
Biro Imigrasi juga menyarankan warga negaranya untuk menolak melakukan perjalanan yang tidak penting, karena diancam akan menjalani karantina selama 14 hari setelah mereka kembali ke India.
Keputusan itu muncul setelah pertemuan Government of Ministers (GOM) diadakan pada hari Rabu. Para pejabat memutuskan beberapa pembatasan visa bagi wisatawan.
Setelah pengumuman itu, UEA juga mengeluarkan pernyataan yang menasihati warganya untuk tidak bepergian ke India .
Diketahui, lebih dari 126.100 orang telah terinfeksi virus corona secara global dan lebih dari 4.600 dilaporkan meninggal dunia.