Jakarta, Gatra.com - Penitia pemilihan (panlih) Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta telah memverifikasi berkas-berkas yang diajukan kedua kandidat untuk mengikuti pemilihan. Namun, berkas dari dua cawagub tersebut belum melengkapi persyaratan yang ditetapkan.
Menurut ketua panlih Farazandi Fidinansyah, Cawagub Ahmad Riza Patria tidak melampirkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tahun 2020. Kemudian, surat keterangan mengundurkan diri sebagai anggota DPR periode 2019-2024 yang diajukan Riza belum ditandatangani Presiden Joko Widodo.
“Tapi sudah ada jawaban dan keputusan dari instansi terkait oleh pimpinan DPR. Jadi untuk pegangan kita,” kata Farazandi saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (12/3).
Sementara Nurmansjah Lubis tidak menyerahkan surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Panlih akan mengembalikan berkas-berkas yang telah diajukan kedua Cawagub. Mereka diminta untuk segera melengkapinya.
“Perbaikan sesuai tata tertib sudah kita jadwalkan maksimal dua hari,” ujar Farazandi.