Mataram, Gatra.com- Dengan alasan keamanan dan keselamatan serta dikhawatirkan penularan virus corona 19 (Covid-19), Wakil Gubernur NTB Hj Siti Rohmi Djailah menolak berlabuhnya kapal pesiar MV Viking Sun.
Penolakan Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (NW) ini mengikut langkah serupa yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan Provinsi Bali.
“Kita tentu tak mengizinkannya dulu untuk berlabuh, mengingat penyebaran virus corona ini sudah sedemikian cepat ke sejumlah negara. Meski kita tidak boleh berlebihan menanggapinya,” kata Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah di Mataram, Rabu (11/3).
Wagub tidak memungkiri jika berlabuhnya kapal pesiar ini akan memberikan keuntungan secara ekonomi bagi masyarakat NTB sebagai lokasi kunjungan. Dimana kapal pesiar ini membawa 848 wisatawan mancanegara dan 460 kru.
Menurut Wagub NTB, Pemprov melakukan pengetatan pengamanan melalui Kantor Kesehatan Pelabuha (KKP). Hal ini diupayakan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
Pemprov NTB pada dasarnya ingin memberikan pelayanan terbaiknya terhadap para wisatawan. Namun karena ini memang masalah yang harus ditangani secara bijak. Semua pihak harus sama-sama saling mewaspadai dan menjaga kemungkinan-kemungkinan terburuk yang bisa saja terjadi.
Adapun Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid mengatakan, pihaknya bersama dengan provinsi sudah melakukan rapat. Yakni, terkait kedatangan kapal pesiar tersebut. Keputusannya saat itu akan ikut (keputusan) dari daerah Bali. Karena daerah yang paling preventif terhadap kepariwisataan yakni Bali. Artinya pengamanan di sana pasti sangat ketat.
“Apa yang dilakukan Bali, itu yang akan kita lakukan. Pemda harus tetap berkomunikasi dengan Bali. Begitu juga pihak-pihak terkait dengan pelabuhan tetap berkomunikasi, terutama dengan pihak pelabuhan Benoa Denpasar,” kata Fauzan.
Menurut Bupati, Pemda juga harus meminta untuk tetap memperhatikan psikologis masyarakat dengan tetap memperhatikan prosedur..
Dikatakan Bupati, pelaku pariwisata berharap kedatangan kapal pesiar yang membawa banyak wisatawan dan memberi dampak yang signifikan bagi pariwisata NTB. Namun pihak mengikuti keputusan dari Bali. Jika dari Bali memperbolehkan, maka akan diperbolehkan. Dengan prosedur yang sesuai standar WHO.
Sebaliknya para pelaku pariwisata berkeinginan kedatangan wisatawan mancanegara memberi harapan besar bagi perputaran ekonomi dan juga bisa mendorong pertumbuhan industri pariwisata.
“Kita sih dari pelaku wisata inginnya para wisatawan terus mengunjungi daerah kita sebagai destinasi wisata. Karena disamping perputaran ekonomi dirasakan pelaku wisata juga dari masyarakat juga akan kecipratan dari kunjungan para wisatawan ini,” ujar Muhdar salah satu pelaku wisata yang bergerak di usaha jasa wisata.