Medan, Gatra.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menyebutkan dari penelitian data tindak pidana korupsi yang ditangani KPK menunjukkan pelaku korupsi kedua tertinggi adalah oknum anggota legislatif.
Hal itu diungkapkan Lili Pintauli Siregar dalam paparannya saat Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sumut, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, di Medan, Rabu (11/3).
Baca Juga: Sumut Posisi Kedua Terkorup di Indonesia
Lili Pintauli Siregar mengatakan bahwa diurutan pertama pelaku korupsi tertinggi adalah pihak swasta yang kerap melakukan suap. Para anggota legislatif juga ada pada kasus sama yang berkaitan dengan proyek tender barang dan jasa.
Termasuk dengan urusan proyek penunjukkan langsung. Modus tersebut berulang dan hampir diseluruh wilayah melakukan modus yang sama. “Setelah dua itu ada aktor lain termasuk penyelenggara negara dan profesi dan seterusnya,” jelasnya.
Baca Juga: Korupsi Dispora Sumut, Ruang Kerja Baharuddin Digeledah
Saat ini ada tiga fokus perencanaan pemerintah untuk pencegahan tindak pidana korupsi. Diantaranya yang berkaitan dengan perizinan dan tataniaga, selanjutnya yang berhubungan dengan keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi.
“Ini semua menjadi tugas kita sebagai penyelenggara negara. Sebagai aparatur spil negara yang mengelola keuangan negara. Meningkatkan kapasitas dan pelayanan publik,” jelasnya.