Home Hukum Ratusan Mahasiswa di Padang Demo Tolak RUU Omnibus Law

Ratusan Mahasiswa di Padang Demo Tolak RUU Omnibus Law

Padang, Gatra.com - Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), kembali melakukan aksi lanjutan, terkait penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law di gedung DPRD provinsi setempat.

Aksi mahasiswa itu dimulai dengan long march, hingga tiba di gedung DPRD Sumbar sekitar pukul 14.30 WIB. Mereka bergantian berorasi di luar kawat berduri, mulai dari mahasiswa Universitas Negeri Padang, Universitas Andalas, Universitas Dharma Andalas, UIN Imam Bonjol Padang, dan lainnya.

"Semua pasal dalam RUU Omnibus Law sangat merugikan rakyat kecil, yang diuntungkan konglomerat dan pihak Asing," tegas Menko Pergerakan BEM KM Unand, Ikhsan Guciano dalam orasinya, Rabu (11/3) sore.

Ikhsan dan mahasiswa lainnya meminta, setiap UU yang dirancang, termasuk Omnibus Law harus melibatkan semua elemen, termasuk mahasiswa di antaranya. Apalagi, RUU Omnibus Law sangat mengkhawatirkan masyarakat bawah, terutama kaum buruh.

Kendati demikian, ia mengakui Omnibus Law berupaya membangkitkan ekonomi masyarakat. Namun sayangnya, dari kacamata mereka, Omnibus Law mempermudah investor Asing masuk ke Indonesia yang justru akan menjadikan rakyat kecil sebagai budak pekerja.

"Cita-cita Jokowi meningkatkan SDM itu tidak ada, tapi membiarkan rakyat bekerja dengan Asing, sebagai budak," ungkapnya.

Memanggapi hal itu, Ketua DPRD Sumbar, Supardi didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar menemui ratusan mahasiswa itu. Melewati kawat berduri dia naik ke atas mobil sebagai panggung yang digunakan mahasiswa berorasi.

Supardi menegaskan, pihaknya di DPRD Sumbar tidak memiliki wewenang untuk membatalkan RUU Omnibus Law. Pasalnya, RUU tersebut merupakan wewenanga DPR RI. Namun, ia menjamin bahwa aspirasi mahasiswa tersebut segera akan disampaikan ke DPR RI.

"Kami tidak memiliki wewenang untuk itu. Tapi, percayalah aspirasinya, akan kita sampaikan ini ke DPR RI," tegasnya di hadapan ratusan mahasiswa tersebut.

Dari pantauan Gatra.com di lapangan, aksi berlangsung sekitar 1,5 jam. Sebelum berakhir, Supardi juga menandatangani surat dukungan pembatalan RUU Omnibus Law. Kemudian ratusan mahasiswa, dan personel kepolisian kembali ke tempat masing-masing dengan tertib.

275