Jakarta, Gatra.com - Peneliti Senior di Pusat Studi Informasi dan Pengembangan (CIDES) dan The Habibie Center, Umar Juoro, mengatakan bahwa Hukum Omnibus Cipta Karya memfasilitasi pengembangan ekonomi dan peluang kerja yang membantu para pekerja lokal.
"Adanya perkembangan ekonomi yang baik maka peluang kerja untuk semua penduduk akan semakin luas," ujar Umar, saat dihubungi, Rabu (11/3).
Menurut Umar, Omnibus Hukum Lapangan Cipta Karya pekerja lokal. Hal ini terlihat dari kebijakan pengaturan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Umar menjelaskan tentang apa yang dimaksud dengan soal TKA. Hanya TKA yang berketrampilan dan memiliki kualifikasi tinggi, yang dapat memberikan peningkatan produktivitas dan kompetensi serta pengetahuan.
"TKA tidak berketerampilan atau berketerampilan rendah tetap tidak dapat bekerja di Indonesia," katanya.
Umar menambahkan tentang upaya mengatur penegakan hukum terhadap TKA yang melakukan persetujuan atas izin pekerja lokal.
"Penegakan hukum terhadap TKA yang tidak berketampilan harus terus ditingkatkan untuk mencegah perbaikan tersebut," tambahnya.