Home Hukum Aparat Bongkar Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Dumai

Aparat Bongkar Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Dumai

Jakarta, Gatra.com - Bea Cukai bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengadakan konferensi pers setelah berhasil menggagalkan dan membongkar penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi di Dumai, Riau, pada hari Sabtu (7/3).

Direktur Jendral Bea Cukai, Heru Pambudi, mengatakan, hasil penindakan ini diawali berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari Jumat (6/3).

"Menanggapi informasi tersebut, petugas gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Mabes Polri langsung menindaklanjuti laporan tersebut," ujar Heru Prambudi, saat konferensi pers di Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Rabu (11/3).

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan menyembunyikan narkotika tersebut ke dalam kemasan teh Cina. Sebanyak 16 paket sabu seberat kurang lebih 16 Kg dalam kemasan teh Cina Guanyiwang, 8 paket sabu seberat kurang lebih 8 Kg dalam kemasan teh Cina Chinese Pin Wei, dan 4 paket ekstasi sebanyak kurang lebih 23 ribu butir dalam tas merah.

Deputi BNN, Irjen Armen Depari, yang turut hadir juga mengatakan apresiasinya terhadap petugas yang berhasil menggagalkan barang haram tersebut.

"Mudah-mudahan tindakan ini dapat dilanjutkan, agar negara dan generasi muda dapat dilindungi dari penyalahgunaan narkoba" ujarnya.

Reporter: HSB

123