Tegal, Gatra.com - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tegal, Jawa Tengah menggelar Pekan QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) Nasional 2020 atau QRIS Week untuk mensosialisasikan penggunaan QRIS ke semua kalangan masyarakat. Jumlah merchant pengguna QRIS ditargetkan bertambah melalui gelaran tersebut.
Pekan QRIS Nasional 2020 digelar serentak di 46 Kantor Perwakilan BI di Indonesia pada 9-15 Maret. Di Kota Tegal, rangkaian perhelatan itu diisi dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di sejumlah tempat, di antaranya kampus, pusat keramaian kota, dan pasar tradisional. Puncaknya akan digelar Pesta Rakyat di Balai Kota Tegal Sabtu (14/3).
Kepala Kantor Perwakilan BI Tegal Muhammad Taufik Amrozy mengatakan, penggunaan QRIS sebagai standar QR untuk transaksi pembayaran non tunai di Kota Tegal dan sekitarnya masih perlu dikampanyekan secara masif. Belum banyaknya merchant dan pelaku usaha yang menggunakan QRIS menurut dia tak lepas dari sejumlah kendala.
"Pertama, masyarakat masih banyak yang belum terbiasa menggunakan transaksi uang tunai. Cash society ini harus dibuah menjadi cashless society. Ini perlu kampanye terus menerus," ujar Taufik, Rabu (11/3).
Kendala kedua, lanjut Taufik, yakni masyarakat masih belum banyak mengetahui keuntungan penggunaan QRIS untuk transaksi pembayaran non tunai. Keuntungan itu antara lain transaksi pembayaran akan lebih mudah, efisien, dan aman.
"Karena itu di awal-awal masa pemberlakuan QRIS di awal Januari 2020 sampai sekarang, kita terus kampanyekan ke masyarakat termasuk di Pekan QRIS Nasional 2020 ini," ujarnya.
Taufik mengatakan, melalui Pekan QRIS Nasional, ditargetkan jumlah merchant dan pelaku usaha yang menggunakan QRIS bisa bertambah. Selain itu, masyarakat juga semakin banyak yang bertransaksi menggunakan uang non tunai atau pembayaran digital.
"Kami memang belum punya data lengkap pengguna QRIS di Kota Tegal. Kami akan menyisir melalui bank-bank, berapa banyak nasabah atau merchant-merchant yang menggunakan QRIS. Juga dari perusahaan jasa sistem pembayaran non bank," jelas Taufik.
BI sebelumnya sudah meluncurkan QRIS pada 17 Agustus 2019 lalu dan mulai resmi diberlakukan 1 Januari 2020. QRIS dibuat sebagai standar dan mengintegrasikan seluruh QR code aplikasi pembayaran digital seperti GoPay, OVO, LinkAja, dan DANA. Dengan demikian, merchant dan pelaku usaha cukup menyediakan QRIS sudah bisa melayani pembayaran dari seluruh aplikasi pembayaran digital.