Yogyakarta, Gatra.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyoroti minimnya partisipasi warga Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan sensus secara online. Badan Pusat Statistik (BPS) diharap melakukan sosialisasi sensus secara efektif melalui berbagai sarana, termasuk acara pengajian dan dangdutan.
Anggota DPD RI dari DIY, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mengatakan DPD telah bertemu dengan BPS dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di kabupaten dan kota di DIY. Dari pertemuan itu, BPS menyatakan partisipasi warga DIY di sensus penduduk secara online masih rendah.
“Kemungkinan itu karena sosialisasinya kurang atau masyarakatnya meminta sensus langsung,” kata GKR Hemas di kantor DPD DIY, Selasa (10/3).
Untuk itu, kata Hemas, perlu sosialisasi sensus online tersebut dengan cara mengumpulkan warga. Menurut dia, langkah itu butuh strategi termasuk dengan mengetahui apa yang sedang disenangi masyarakat, misalnya dengan mengadakan acara agama atau konser musik.
“Pengajian bisa atau dangdutan. Yang jelas apa yang disenangi masyarakat. Itu tugas BPS supaya masyarakat bisa mengetahui. Terpenting, BPS menjelaskan secara jelas apa sensus penduduk ini,” katanya.
Menurut Hemas, mengisi sensus secara online tak terlalu sulit. Untuk itu, masyarakat diimbau mengisi sensus itu sebagai tanggung jawab warga negara. “Ini kebutuhan kita semua,” ujarnya.
Hari ini, sejumlah anggota DPD RI dari DIY yakni GKR Hemas, Hilmy Muhammad, Cholid Mahmud, dan Afnan Hadikusumo menggelar pertemuan dengan Pemda DIY. Acara tersebut membahas rendahnya partisipasi warga mengikuti sensus penduduk secara online.
Kepala BPS DIY Heru Margono mengungkapkan partisipasi sensus penduduk secara online di DIY baru sekitar 7,96 persen. Padahal targetnya 21 persen. “Faktornya banyak, termasuk kesadaran masyarakat yang tidak bisa kami oyak-oyak (kejar-kejar),” katanya.
Heru mengatakan sosialisasi sudah dilakukannya. Namun BPS menemui sejumlah hambatan, contohnya warga mengaku belum mendapat surat dari kecamatan atau keluaran.
Heru menjelaskan sensus penduduk secara online digelar sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Jika tidak mengisi sensus online ini, warga akan disensus secara manual pada 1 Juli sampai 31 Juli 2020. “Kami sudah siapkan petugas 7.009 orang untuk sensus secara manual,” katanya.
Menurut Heru, sensus penduduk ini untuk mendapatkan data yang akan digunakan sebagai bahan pengambilan kebijakan oleh pemerintah. Misalnya untuk pendirian fasilitas publik di suatu wilayah seperti rumah sakit atau sekolah. "Jadi sebagai dasar pembuatan kebijakan,” ucapnya.