Pekanbaru, Gatra.com - Gejala virus corona yang menyerang sejumlah anak buah kapal (ABK) di Riau menimbulkan tanda tanya terkait prosedur deteksi dini virus Corona di pelabuhan.
Kepada Gatra.com, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Muhammad Taufik Oesman mengungkapkan pemantauan terhadap gejala Corona di sektor perhubungan,khususnya laut, pelaksanaanya tidak sepenuhnya dipikul pemerintah provinsi (Pemprov) .
"Nah, kalau untuk kapal penumpang apalagi di pelabuhan samudera, kewenanganya kan ada pada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Dan izin berlayarnya kapal ada pada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Jadi tanggung jawab Pemprov tidak disemua pelabuhan," sebutnya kepada Gatra.com di Pekanbaru, Selasa (10/3).
Taufik menambahkan saat ini pihaknya memikul tanggung jawab di beberapa Pelabuhan Roro, meliputi Pelabuhan Roro Dumai, Pelabuhan Roro Rupat, Pelabuhan Roro Mengkapan dan Pelabuhan Roro di Kepulauan Meranti. Ia menyebut ditempat semacam itu Ia memerlukan alat thermoscanner.
Adapun letak geografis Riau yang berada di jalur perdagangan internasional (Selat Malaka) dan dekat dengan Singapura dan Malaysia, membuat mobilitas kapal lintas batas negara menjadi lumrah. Hal ini membuat pegerakan orang dan barang di Riau menjadi sulit dipantau. Terlebih daerah ini juga memiliki "Pelabuhan tikus" yang kerap menjadi pintu masuk penyelundupan orang dan barang.
Sebut Taufik, selain "berbagi" tanggung jawab pengawasan dengan pemerintah pusat. Dinas Perhubungan Pemprov Riau juga berbagi kewenangan dengan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota. Oleh sebab itu tidak semua pelabuhan masuk dalam "radar" Pemprov Riau.
"Misalkan soal penertiban pelabuhan tikus itu kewenangan Kabupaten/Kota, nah saya sudah mengeluarkan surat edaran untuk penertiban . Ini bukan hanya soal Corona saja tapi juga untuk keselamatan pelayaran, " tukasnya. Sebelumnya dari 7 pasien suspect Corona di Riau, dua pasien memiliki riwayat pekerjaan sebagai anak buah kapal.