Jakarta, Gatra.com - Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor industri jasa keuangan, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan perusahaan yang sensitif pada persepsi publik, apalagi JWS merupakan perusahaan milik negara.
Diketahui, Jiwasraya saat ini sedang dihadapkan dengan megaskandal dugaan kasus korupsi dan terancam gagal bayar kewajiban kepada para nasabahnya.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengatakan, perusahaan asuransi plat merah Jiwasraya perlu diselamatkan. Namun, yang terpenting adalah skema penyelamatan yang tepat bagi perusahaan itu.
Sebelumnya ada opsi pemerintah akan membuka bailout untuk menyelamatkan Jiwasraya dengan menggunakan skema PNM dengan nilai Rp15 triliun. Terkait hal itu, Yustinus mengimbau agar pemerintah kembali memperhatikan kemampuan APBN.
“Ya tentunya yang pertama harus mempertimbangkan kemampuan APBN, supaya tidak terlalu membebani APBN,” katanya saat dihubungi Gatra.com, Selasa (10/3).
Yustinus mengungkapkan faktor lain yang tidak kalah penting, yaitu terkait sustainability dari opsi yang telah dikeluarkan pemerintah untuk menyelamatkan Jiwasraya.
Dia menilai opsi-opsi tersebut harus berfokus pada penyehatan perusahaan BUMN tersebut.
“Jangan jangka pendek, tetapi betul-betul ini harus dalam rangka restrukturisasi dengan tujuan penyehatan perusahaan,” tuturnya.
Yustinus menerangkan, kedepannya pemerintah juga harus memperhatikan dan mengawasi arah investasi Jiwasraya agar lebih aman dan kredibel. Artinya, jangan ada lagi investasi saham gorengan yang tidak memiliki return seperti yang pernah dilakukan sebelumnya.
Yustinus beranggapan bahwa opsi yang paling masuk akal dilakukan untuk menyelamatkan Jiwasraya pada saat ini adalah dengan mendirikan anak perusahaan. Dengan opsi ini, menurutnya akan lebih aman ketimbang pemerintah harus menyuntikkan dana langsung ke perusahaan.
“Nantinya kepemilikan anak perusahaan bisa di share dengan investor baru ini,” ujar Yustinus.