Jakarta, Gatra.com - Dalam buku ini, HM Joesoef berusaha menampilkan rekam jejak kawannya Jam’an Nurchotib Mansur yang dikenal dengan nama beken Yusuf Mansur (YM). Dimana sepak terjang YM disampaikan secara lugas dan tegas. Dalam timbangan penulis yang telah mengenal YM selama 19 tahun, yang bersangkutan tidak bisa begitu saja meninggalkan proyek-proyek yang diinisiasi tanpa penyelesaian. Tinggal gelanggang, dan melarikan diri dari persoalan bukan sikap yang baik.
Kasus-kasus lama belum juga diselesaikan, proyek-proyek baru diluncurkan. Begitulah cara Jam’an Nurchotib Mansur alias Yusuf Mansur memandang masa lalu. Masa lalu ditinggal begitu saja, seakan tidak ada masalah, dan dengan entengnya meluncurkan program-program baru. Dan itu akan berulang, tanpa mau mengambil pelajaran dari etape perjalanan yang telah dilalui dengan penuh masalah itu.
Penulis juga menyentil YM yang pernah jadi tahanan polisi karena tindak kriminal, dua kali, tahun 1998 dan 1999. Dan dalam tahanan itulah, YM mendapatkan pencerahan sehingga “menemukan” Tuhan. YM juga pernah cerita dapat makan enak di tahanan gegara kasih makan semut. Maka sejak itulah dia mengenalkan konsep sedekah. Karena, sedekah remahan roti pada semut saja, dibalas Nasi Padang yang nyam-nyam. Sejak itulah sedekah menjadi andalannya berpraktik sebagai juru dakwah.
Sudah merasa dibutuhkan orang, ia pun membuka “praktik” di rumahnya, di Cipondoh, Tangerang, Banten. Juga membuka praktik di mall-mall di kota-kota kabupaten/kota dan provinsi di wilayah Jawa. Semua masalah yang dialami oleh “pasien” bisa diatasi. Selain harus menghindari hal-hal yang dilarang Tuhan, para pasien juga sangat dianjurkan untuk besedekah. Kongkritnya, menyedekahkan semua harta yang paling dicintainya. Dan YM akan menampung harta yang disedekahkan itu. Begitulah. Dia memang tidak pasang tarif ketika berpraktik, tetapi ia menampung sedekah yang diberikan. Jika dihitung-hitung, hasil sedekah yang dia dapat jauh lebih besar daripada “pasien” harus bayar.
Sukses berceramah, YM mulai berbisnis. Merangkul jamaahnya. Ketika batu bara sedang booming, YM pun berminat. Dia mengundang jamaah berduit untuk berinvestasi dengan janji keuntungan yang yahud. Jamaah berduitbanyak yang tergiur. Apalagi, jika menanam investasi Rp100 juta, sebulan mendapat bagi untung Rp13,5 juta. Dipotong zakat 2,5% yang diberikan ke Daarul Qur’an milik YM. Investor menanamkan uangn Rp500 juta hingga Rp5 milyar.
Bulan pertama dan kedua beres, bulan ketiga seret bulan keempat bermasalah. Januari 2010, bisnis batu bara bermasalah, dan uang investor tak bisa ditarik kembali. Bukannya membereskan persoalan batu bara, YM meluncurkan program baru dengan mengajak jamaah investasi di Patungan Usaha, Patungan Aset, Condotel Moya Vidi, Nabung Tanah, dan sebagainya. Ini terjadi antara tahun 2012 sampai 2014. Ribuan orang seakan terhipnotis. Mereka diajak beinvestasi untuk membangun hotel Siti, Condotel, membangun hotel di Malang, Jawa Timur, dan sebagainya. Faktanya, condotel di Yogyakarta dan hotel di Malang, tidak ada realisasinya.
Hanya hotel Siti di Tangerang, Banten, yang ada wujudnya. Tetapi, hotel Siti yang dibuka awal tahun 2015 dengan konsep hotel syariah itu kini jadi hotel konvensional dan sebagian kamarnya dijadikan kos-kosan. Nasib investasi Patungan Usaha dan Patungan Aset yang dipakai untuk membangun hotel Siti juga tak jelas. Ada yang sudah sejak 5 tahun lalu mau mengambil uangnya, tetapi semua jalur tertutup.
Para investor terus berjuang di ranah hukum, baik perdata maupun pidana. Karena Yusuf Mansur mengajak untuk berinvestasi secara terbuka, jika ada masalah, mestinya juga diungkap secara terbuka.Penulis pun mengaku telah berusaha menasehati dalam kesabaran terhadap kawannya itu, agar meneyelasikan semua persoalan yang dibuatnya. Namun, YM tidak serius menanggapinya.
Setelah diberi nasehat tambeng, maka perlu dirasa untuk menjewer Sang Ustadz Sedekah. Mencegah dan menghentikan perbuatan Yusuf Mansur yang merugikan masyarakat, adalah salah satu panggilan dalam menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar. Bagi Yusuf Mansur, jika dia tidak menghentikan perbuatannya, dan tidak kunjung mau menyelesaikan kasus-kasus sebelumnya, maka ia akan dililit masalah seumur-umur. Sebagai seorang kawan, penulis ingin menyelamatkan YM dengan memintanya kembali ke jalan yang lurus. Jika lewat nasehat kurang mempan, maka dengan buku semoga bisa menyadarkannya.
YM membantah tuduhan telah menipu investornya. Lewat video berdurasi 46 menit dia menyampaikan bahwa bangunan hotel ada. Bahkan yang mengelola Horison. Dia juga berjanji membuat buku jawaban. Untuk lengkapnya tentang dalih dan pembelaan YM, klik video ini.