Semarang, Gatra.com - Jumlah masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jawa Tengah selama periode 2014-2019 terus menurun. Berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Tengah yang dioperoleh Gatra.com, Senin (9/3), hingga 2019 jumlah PMKS sebanyak 3,04 juta jiwa atau 8,7% dari jumlah penduduk Jawa Tengah sebanyak 34,71 juta jiwa.
Kepala Dinsos Jawa Tengah (Jateng), Harso Susilo S.T, M.M mengatakan, penyebab PMKS antara lain karena kemiskinan, keterlantaran, disabilitas, ketunaan, serta tindak kekerasan. “Indikator PMKS di Jateng dari tahun ke tahun cenderung menurun,” katanya.
Berdasarkan data Dinsos Jateng, sejak 2014 hingga 2019 jumlah PMKS terus menurun. Bila pada 2014 tercatat sebanyak 5,01 juta jiwa pada 2015 turun menjadi 4,98 juta jiwa. Pada 2016 turun menjadi 4,94 juta jiwa, kemudian pada 2017 turun menjadi 4,90 juta jiwa, 2018 turun lagi menjadi 4,88 juta jiwa, dan 2019 turun menjadi 3,04 juta jiwa.
Lebih lanjut Harso, mengatakan untuk menangani masyarakat PMKS terkendala dengan keterbatasan daya dukung dan daya tampung panti. Jumlah panti yang ada sebanyak 54 panti dan 922 lembaga kesejahteraan sosial (LKS) atau panti milik swasta yang menangani PMKS.
“Sedangkan panti milik Dinsos Jateng sebanyak 27. Dengan keterbatasan panti ini penangan PMKS yang dapat dilakukan di dalam panti pada 2019 sebanyak 25.141 orang,” ujarnya.
Guna penanganan rehabilitasi sosial PMKS, menurut Harso, perlu dukungan rumah singgah dari pemerintah kabupaten/kota sesuai ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Saat ini dari 35 kabupaten/kota yang telah memiliki rumah singgah sebanyak 22 daerah, sedangkan 13 daerah lainnya belum ada. “Dari 22 daerah yang telah memiliki rumah singgah, enam daerah berupa shelter, tidak standar, sederhana, dan masih dalam pembangunan,” katanya.