Home Ekonomi Dear Wajib Pajak, Cara Lapor SPT E-Filling Sebelum 31 Maret

Dear Wajib Pajak, Cara Lapor SPT E-Filling Sebelum 31 Maret

Semarang, Gatra.com - Para wajib (WP) atau yang sudah memilki NPWP kerap masih bingung bagaimana cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) Tahun Pajak 2019.
 
Padahal, batas waktu pelaporan hampir mendekati tempo yakni pada 31 Maret 2020. Para wajib pajak diharapkan segera melaporkan lewat online atau e-Filling.
 
Sebelum membuka akses layanan e-Filling, wajib pajak diharus mengaktivasi akun EFIN, berisi user name dan password untuk mengakses pelaporan SPT aplikasi E-Filling.
 
Bagi yang sudah paham tata cara pelaporan SPT pada E-Filling, biasanya para pemotong pajak tidak menjadi permasalahan. Bagi yang belum paham bisa dibantu oleh petugas dan relawan pajak di Gerai Pajak atau kantor pajak KPP terdekat.
 
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga melakukan jemput bola bagi para wajib pajak yang masih bingung cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP).
 
Kepala Kanwil DJP Jateng I, Suparno menjelaskan, bermacam cara sosialiasi dilakukan DJP agar masyarakat segera melaporkan SPT Tahunannya.
 
"Reminding SPT kami lakukan sebelum batas waktu 31 Maret 2020. Ada Gerai Pajak, atau pelaporan di KPP Pratama," kata Suparno, usai Kampanye Reminding SPT Tahunan bertema Spectaxcular 2020, di Car Free Day (CFD) Jalan Pahlawan Semarang, Minggu (8/3).
 
Tanpa harus antre di kantor pajak, agenda Reminding SPT seperti di "Spektaxcular 2020" bisa menjadi rujukan wajib pajak dalam pelaporan SPT, karena ada Gerai Pajak, untuk keperluan aktivasi EFIN, asistensi pelaporan SPT Tahunan secara efiling serta konsultasi perpajakan lainnya.
 
Akan buka juga Gerai Pajak dalam dua Minggu terakhir mendekati batas pelaporan SPT, biasanya ada di tempat keramaian atau mal.
 
Selain itu, bisa melakukan pelaporan pada delapan KPP di bawah naungan Kanwil DJP Jawa Tengah I yang ada di Kota Semaang, antara lain KPP Madya Semarang, KPP Pratama Semarang Selatan, KPP Pratama Semarang Barat, KPP Pratama Semarang Timur, KPP Pratama Semarang Candisari, KPP Pratama Semarang Gayamsari, KPP Pratama Semarang Tengah Satu dan KPP Pratama Semarang Tengah Dua).
 
Kegiatan Kampanye Reminding SPT Tahunan menurut Suparno cukup efektif dalam memberikan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat untuk pelaporan SPT. Apalagi dalam CFD juga banyak masyarakat juga yang belum memiliki NPWP.
 
"Karena ada zumba dance, bagi doorprize, dan mampu menjaring 1.000 warga turut berpartisipasi dalam acara," jelasnya.
 
Dia menargetkan palaporan SPT Tahunan dengan E-Filling bisa mencapai seratus persen layaknya tahun-tahun sebelumnya. Untuk periode tahun pelaporan 2019 sudah mencapai sekitar 60 persen. Sedangkan total WP yang wajib lapor SPT di DJP Jateng I ada 956.225, target rasio SPT WP 822.354. 
 
"Artinya SPT untuk efiling kita kejar sampai batas waktu 31 Maret. Masyrakat kita biasanya mendekati batas waktu akan berbondong-bondong," katanya.
 
"Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat menjadi lebih dekat dengan DJP serta tumbuh kesadaran dan awareness terhadap kewajiban perpajakannya, terutama dalam hal pelaporan SPT Tahunan. Masyarakat agar secara tepat waktu menyampaikannya secara online melalui e-filing di laman pajak.go.id," imbuhnya.
 
540