Home Hukum Merasa Diintervensi Penegak Hukum, 17 PPK di Lembata Mundur

Merasa Diintervensi Penegak Hukum, 17 PPK di Lembata Mundur

Lembata, Gatra.com - Sebanyak 17 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) asal Dinas Pekerjaan Umum dan beberapa dinas lainnya di Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengundurkan diri. Pasalnya mereka merasa tidak nyaman bekerja karena sering diintervensi penegak hukum ketika melaksanakan proyeknya.

Dalam suratnya, kepada pimpian OPD masing-masing dan Bupati Lembata Yentji Sunur, ke-17 PPK ini memberikan tiga alasan prinsip. Pertama karena mereka sudah merasa tidak nyaman dalam mengendalikan kontrak berdasarkan pengalaman sebagai PPK pada tahun-tahun sebelumnya dan saat ini. Mereka sering dipanggil penyidik Tipikor Polres Lembata dan Polda NTT serta Kejaksaan untuk memberikan keterangan, padahal proyeknya belum selesai.

Alasan kedua karena beban tugas dan tanggung jawab serta risiko hukum yang dihadapi dalam mengendalikan kontrak tidak seimbang dengan honorarium yang dianggarkan. Ketiga, karena tidak adanya anggaran yang disediakan untuk membiayai peningkatan SDM para Pejabat Pembuat Komitmen.

Rut Lazaren yang merupakan salah satu PPK di kantor Dinas PUPR mengaku walau proyeknya masih berjalan, dirinya sering dipanggil penyidik Tipikor Polres dan Polda bahkan Kejaksaan untuk diperiksa.

"Saya merasa tidak nyaman bekerja sebagai PPK. Bayangkan, ketika bekerja dipanggil terus oleh penyidik Tipikor untuk diperiksa. Kami harus tinggalkan pekerjaan untuk diperiksa, sementara proyeknya  dikerjakan, belum habis masa kontraknya ,” kata Rut Lazaren.

Para PPK, lanjut Rut Lazaren serba dilematis karena dipanggil penyidik harus membawa serta seluruh dokumen proyek.

“Setiap kali dipanggil kami selalu diminta membawa serta dokumen proyek. Padahal sesuai ketentuan dokumen itu keluar harus seizin atasan. Tetapi karena terus diminta ya kami bawa,” jelas Rut Lazaren.

Menyikapi pengunduran diri massal para PPK ini, Bupati lembata Yentji Sunur, pada Jumat 6 Maret 2020 lalu bertemu para stafnya.

“Saya sangat prihatin. Saya sudah bertemu mereka yang mengundurkan diri itu. Pengunduran diri oleh seluruh PPK tersebut, sangat mengganggu percepatan pembangunan sebagaimana ditegaskan Presiden Joko Widodo. Saya akan menindaklanjuti pengunduran diri mereka,” kata Bupati Lembata Yentji Sunur, Sabtu (7/3).

Dampak pengunduran diri 17 PPK ini, lanjut Yentji Sunur cukup besar dan sangat mengganggu. Pokjanya lumpuh. Sama sekali tidak bisa berbuat apa-apa.

“Sangat, sangat mengganggu. Karena penyerapan anggaran tidak sesuai target. Selain itu pelayanan publik akan terganggu,” jelas Yentji Sunur.

Bupati mengambil langkah dengan segera ingin bertemu Kapolda NTT dan Kajati NTT untuk membahas masalah ini.

“Jika tidak direspons, saya akan ke Jakarta bertemu Kapolri dan Jaksa Agung untuk bisa membantu. Kalau tidak direspons juga maka saya akan bertemu presiden untuk menyampaikan masalah ini,” tegas Yentji Sunur.

Dia mengatakan sangat mendukung penegakan hukum di wilayahnya sejauh itu benar-benar ada yang menyalahi aturan.

Saya mendukung penegakan hukum. Tetapi harus sesuai fakta hukum. Kalau salah ya diproses. Tetapi kalau Proyeknya sementara berjalan, lalu PPK dan stafnya dipanggil untuk diperiksa tentunya sangat mengganggu. Ini saya mau bawa ke tingkat atas untuk dibahas bersama,” ujar Yentji Sunur.

Sunur juga mengaku mengetahui pemanggilan para PPK oleh aparat penegak hukum. Hanya saja, dirinya tidak dapat mengintervensi.

“Nah kebetulan ada pernyataan mengundurkan diri ini, saya akan bertemu Kapolda secepatnya,” ujar Yentji Sunur.

1632