Home Politik Bawaslu Jambi Tinjau Persiapan Pembentukan Sentra Gakkumdu

Bawaslu Jambi Tinjau Persiapan Pembentukan Sentra Gakkumdu

Batanghari, Gatra.com - Bawaslu Provinsi Jambi mulai turun ke daerah peserta Pilkada serentak 2020 guna meninjau persiapan pembentukan setra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). 
 
Kabupaten Batanghari menjadi salah satu daerah persinggahan Anggota Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi dan rombongan, Jumat (6/3).
 
"Agenda hari ini meninjau persiapan pembentukan sentra Gakkumdu Kabupaten Batanghari. Apakah nama-nama dari Kejaksaan sudah diserahkan, dari Kepolisian sudah diserahkan," kata Fachrul Rozi kepada Gatra.com di Kantor Bawaslu Batanghari. 
 
Nama-nama tim Sentra Gakkumdu nantinya disusun. Selanjutnya tim akan membahas segala hal teknis. Karena proses tahapan sekarang sudah mulai berjalan. 
 
"Proses pendaftaran calon berlangsung pada 16 sampi 18 Juni 2020. Sebentar lagi kita akan masuk proses pemuktahiran daftar pemilih," ucapnya.
 
Ia berujar, ada kurang lebih 43 pasal ketentuan pidana. Jika nanti ada ketentuan pidana masuk, akan dibicarakan di sentra Gakkumdu, Karena berkaitan dengan pidana, pemilihan harus ada tim sentra Gakkumdu.
 
"Kalau tim sentra Gakkumdu belum ada, susah untuk membahas. Karena proses tahap satu dari Bawaslu naik ke penyelidikan naik ke penyidikan sampai naik ke proses persidangan. Kalau ada dugaan pidana, membicarakannya di sentra Gakkumdu," ujarnya.
 
Berkaitan dengan pelantikan pejabat tanggal 8 Januari 2020 oleh Bupati Batanghari Syahirsah, dia mengatakan bahwa Bawaslu Kabupaten Batanghari sudah mempelajari dan melakukan investigasi terkait proses pelantikan.
 
"Kalau ada dugaan pidana tentu nanti pada saat pasca penetapan calon. Penetapan calon 8 Juli 2020. Kalau ada hasil dari penelusuran Bawaslu Kabupaten Batanghari ternyata ada dugaan pelanggaran terkait Pasal 71 ayat 2 tentang pelantikan pejabat, maka kita menunggu pasca penetapan pasangan calon," katanya.
135