Home Hukum Ojol Vs DC di Sleman, Polisi: Pelanggar Hukum Akan Ditindak

Ojol Vs DC di Sleman, Polisi: Pelanggar Hukum Akan Ditindak

Sleman, Gatra.com - Kerusuhan terjadi antara pengemudi ojek online (ojol) dan sekelompok debt collector (DC) di Ring Road Utara, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Kamis (5/3).

Kapolres Sleman Rizky Ferdiansyah menjelaskan, kerusuhan tersebut buntut dari peristiwa pada Rabu (4/3). Saat itu, sekelompok pengemudi ojol mendatangi sebuah kantor debt collector di Depok karena seorang pengemudi ojol dianiaya sehari sebelumnya, Selasa (3/3).

Akibatnya, hari ini, Kamis (5/3), sejumlah orang dari kelompok DC mendatangi kantor ojol di kawasan Ring Road Utara, Sleman. "Karena (DC) datangnya bersama-sama, teman-teman ojol ini menganggap kantornya diserang. Padahal tidak," kata Rizky.

Massa kedua kelompok itu pun saling lempar batu. Selang beberapa menit, menurut Rizky, kepolisian dapat meredam kerusuhan tersebut. "Tidak sampai meluas karena saya bubarkan langsung. Kedua belah pihak sedang dilakukan mediasi," ucapnya.

Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan pihaknya bersama kedua pihak sedang mengupayakan penyelesaian masalah ini. Untuk itu, kata Yuliyanto, semua pihak diharap menahan diri.

"Pihak-pihak yang tidak terlibat langsung dalam peristiwa ini hendaknya jangan membuat situasi tidak kondusif karena akan membuat masalah tidak bisa segera diselesaikan," katanya.

Ia juga mengatakan kepolisian akan menindak siapa saja yang melanggar hukum. "Hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum pada peristiwa ini pasti akan dilakukan tindakan hukum yang proporsional," ucapnya.

427