Jakarta, Gatra.com - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta PD Pasar Jaya diketahui menjual masker per boks dengan harga Rp300.000. Harga yang tidak rasional itu dinilai sebagai bentuk eksploitasi terhadap konsumen.
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi menyebut bahwa menaikan harga masker sebetulnya boleh-boleh saja. Namun, PD Pasar Jaya seharusnya tetap menjualnya dengan harga yang wajar.
“Itu namanya ngak ada bedanya (penjual lain), malah mengeksploitasi warga, mengeksploitasi konsumen. Ini hal yang tidak bermoral yang dilakukan PD Pasar Jaya selaku pasar yang notabene milik pemerintah,” kata Tulus saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (5/3).
Tulus mengatakan, BUMD DKI itu seharusnya melakukan operasi pasar untuk memastikan harga masker yang dijual tetap rasional. Apalagi, PD Pasar Jaya bisa mendapatkan langsung masker dari produsennya sehingga tidak perlu menaikan harga yang terlalu tinggi.
“Kalau PD Pasar Jaya melakukan itu lalu masyarakat konsumen akan mencari harga yang wajar dari mana? Ya saya kira ini kesalahan total kalau PD Pasar Jaya menjual masker dengan harga yang mengikuti harga yang ugal-ugalan itu,” ujarnya.