Mataram, Gatra.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meyakini meyakini bisa membantu penyelesaian polemik di tubuh Televisi Republik Indonesia (TVRI). Komisi I juga telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.
"Beberapa waktu yang lalu, saya bersama pimpinan Komisi I DPR RI lainnya, telah menerima laporan BPK tentang audit kinerja TVRI. Insya Allah pada masa sidang ketiga nanti, akan segera kami bahas bagaimana rekomendasi Komisi I DPR RI dalam menghadapi konflik internal di TVRI Pusat tersebut," ungkap Wakil Ketua Komisi I DPR RI H Bambang Kristianto di Mataram, Rabu (4/3).
Dia menambahkan, DPR RI memiliki fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan.
Pihaknya sudah memahami bahwa di TVRI Pusat sedang terjadi konflik internal antara Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi TVRI yang sampai sekarang ini masih berproses, di mana antara Direksi dan Dewas masih saling klaim sebagai pihak yang paling benar," ujarnya.
H Bambang Kristianto yang biasa dipanggil HBK ini juga mengungkapkan kunjungannya ke LPP TVRI Stasiun NTB sebagai bagian dari Panja RUU Penyiaran dalam rangka memperkaya data dan referensi untuk membuat produk legislatif tersebut.
"Tapi beberapa rekomendasi Komisi I DPR RI sudah berjalan, dan kunjungan saya di TVRI NTB ini juga untuk meyakinkan kami semua di Komisi I, bahwa konflik internal di TVRI Pusat tidak mengganggu tugas dan pekerjaan di TVRI NTB. Kami akan secepatnya menuntaskan konflik internal di TVRI Pusat, supaya gonjang-ganjing ini segera berakhir," katanya.
HBK berharap kehadirannya di Komisi I DPR RI bisa meningkatkan sumber daya yang ada di Dapil NTB. HBK percaya apa yang dilakukan TVRI NTB sudah maksimal walaupun di banyak sisi masih banyak kendala-kendala yang harus segera diatasi. Pihaknya juga akan tetap memberikan dorongan kuat untuk kebesaran TVRI NTB kedepan.
HBK juga meminta TVRI NTB untuk dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dalam rangka mencegah dan mengatasi penularan Covid-19 atau yang dikenal dengan Virus Corona.
"Saya berharap TVRI stasiun NTB bisa membawa manfaat, pencerahan serta faedah yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dalam menghadapi masalah yang telah menggemparkan (coronavirus) ini. Kita mengerti dunia dipanikkan dengan penyebaran wabah Corona. Saran kami. bagaimana TVRI NTB sekarang ini mampu mengemas acara yang dapat memberikan ketenangan dan penjelasan kepada masyarakat untuk tidak panik dan bisa bersama-sama mengatasi virus Corona yang sekarang menghantam kondisi dunia," katanya.
Kepala Stasiun TVRI NTB, Didik Weryanto, menjelaskan bahwa TVRI NTB kini telah berusia 13 tahun, dan telah memiliki 59 karyawan. 14 karyawan disebutnya sebagai karyawan PBPNS (pegawai bukan pegawai negeri sipil), dan sisanya 24 karyawan adalah PNS.
"TVRI NTB di 2019 yang lalu telah menjadi salah satu stasiun pengumpul siaran terbanyak atau juara," katanya.
Dia juga menyampaikan, bahwa TVRI NTB telah memiliki sembilan stasiun satuan transmisi, tiga di Pulau Sumbawa dan enam di Pulau Lombok. TVRI NTB saat ini tengah melakukan digitalisasi dengan menambah kualitas siaran. "Seganteng dan Bima akan kami digitalisasikan," ujarnya.
Kendati demikian, Didik memahami kondisi beberapa pemancar TVRI yang masih membutuhkan pembenahan.
"Kondisi pemancar kami belum semuanya mampu mengkaver wilayah NTB ini karena kondisi pemancar kami yang sudah tua. Kami ada aplikasi sendiri di PlayStore, dan bisa di-download memilih dari 29 stasiun TVRI yang ada di Indonesia. Kami juga merambah ke media sosial sekarang, dan mengikuti gaya anak milenial dalam menonton televisi," ujarnya.