Padang, Gatra.com - Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Sumatra Barat (Sumbar) seruduk kantor DPRD provinsi setempat. Mereka menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang dinilai lebih berbahaya dari virus corona.
Aksi dengan koordinator lapangan, Alkhori Rezki itu meminta DPRD Sumbar mendesak DPR RI membatalkan Omnibus Law yang sedang digarap untuk dijadikan Undang-undang tersebut. Pasalnya, UU itu mereka nilai akan berdampak kerugian pada rakyat.
"DPRD Sumbar harus minta DPR RU menolak RUU Omnibus Law. Bila disahkan, lebih berbahaya dari virus corona yang mewabah saat ini," teriak mahasiswa, Rabu (4/3) dalam orasinya di luar pagar gedung DPRD Sumbar.
Mahasiswa yang aksi di depan gedung DPRD Sumbar tersebut, di antaranya berasal dari Universitas Andalas (Unand), Universitas Negeri Padang (UNP), UIN Imam Bonjol Padang, Politeknik ATI Padang, dan perguruan tinggi lainnya. Mereka dijaga ketat oleh kepolisian, dan tidak diizinkan masuk ke dalam gedung.
Dalam orasinya itu, mahasiswa menyampaikan beberapa point yang disinyalir akan merugikan masyarakat. Mulai dari akan dihilangkanya upah minimum, pesangon, jaminan kerja, serta outsourching atau kontrak. Semua itu menurut mereka tidak ada yang berpihak kepada rakyat. Bahkan 'membunuh rakyat'.
Atas dasar itu pula, ratusan mahasiswa tersebut menolak DPR RI mensahkan RUU Omnibus Law. Apalagi Omnibus Law dinilai juga akan semena-mena terhadap pekerja, terutama akan dihilangkannya sanksi pidana terhadap pengusaha yang tidak membayarkan hak pekerja.
Aksi mahasiswa itu disambut Anggota DPRD Sumbar, Bakri Bakar, yang menyebutkan pihaknya tidak memiliki wewenang untuk membatalkan RUU Omnibus Law itu. Kendati demikian, pihaknya memastikan akan memyampaikan aspirasi mahasiswa tersebut ke DPR RI nantinya. "Kami akan menyampaikan aspirasi adik-adik mahasiswa, kampi pastikan akan sampai ke pihak yang kompeten," imbuh Bakri.