Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, berharap dengan makin diperpendeknya skema penyaluran dana BOS diharapkan ke depan, sekolah mempunyai fleksibilitas yang tinggi dalam mengelola anggaran.
Muhadjir juga menghimbau dalam memanfaatkan anggaran pendidikan, harus memerhatikan tiga hal yakni Indeks Pembangunan Manusia (IPM), masalah kemiskinan, dan ketimpangan. Komponen pendidikan sangat dominan berpengaruh dalam IPM.
"Jadi, tidak mungkin kita meningkatkan produktivitas nasional jika proporsi terbesar angkatan kerja kita berpendidikan rendah. Makanya perlu ada terobosan-terobosan dari Kemendikbud dan Kemenag, dan saya mohon untuk terus berkolaborasi. Saya akan pantau betul kerja samanya untuk meningkatkan IPM," kata Muhadjir saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (4/3).
Baca juga: Dana BOS Bakal Ditransfer Langsung ke Sekolah
Menurut Muhadjir Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Menengah saat ini masih relative rendah, apalagi APK Pendidikan Tinggi. Selain itu angkatan kerja menurut data BPS sekitar 64 persen berpendidikan maksimum setingkat SMP dan 25% setingkat SMA. Muhadjir meminta Kemdikbud dan Kemenag agar mampu mengeluarkan terobosan yang bisa mengurai permasalahan tersebut.
Selain itu, Muhadjir menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyaluran dana BOS ini. Menurutnya penyaluran dana BOS jangan sampai hanya berpusat ke instansi pendidikan di bawah Kemendikbud. Instansi pendidikan dibawah kementerian lain yakni Kemenag yang menaungi Madrasah juga harus disalurkan dana BOS secara proposional.
Mantan Mendikbud tersebut berujar, bahwa kontribusi Madrasah cukup besar sementara alokasi anggarannya masih kurang memadai. Memang masih perlu kecermatan dalam menyusun program prioritas, misalnya Program 1.000 Doktor di Kemenag. Diingatkan bahwa UUD mengamanatkan.
"Jika dilihat dari populasi siswa, Madrasah yang ada di Kementerian Agama menyumbang sekitar 17 persen dari total populasi siswa. Karena itu tidak boleh hanya memerhatikan yang ada di Kemendikbud saja. Tapi juga siswa yang ada di Kemenag," pungkasnya.