Kendari, Gatra.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kota Kendari, menyatakan sikap mendukung Adi Jaya Putra (AJP) untuk menduduki kursi Wakil Wali Kota Kendari.
"Perindo punya dua kursi di DPRD Kendari. Dan kami sebagai parpol, harus menyatakan sikap dalam menentukan pilihan untuk mendukung salah satu calon wawali," ujar Ketua DPD Partai Perindo Kota Kendari, Nekwan, Rabu (4/3).
Diketahui, untuk saat ini ada dua calon kuat untuk menduduki kursi Wakil Wali Kota Kendari, yakni AJP dan Siska Karina Imran, yang merupakan istri Mantan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra yang terkena OTT KPK pada Februari 2018 lalu. Keduanya akan berebut 35 suara anggota DPRD Kota Kendari.
Nekwan menyebutkan, Perindo telah berkomunikasi dengan kedua calon. Selanjutnya melakukan rapat koordinasi dengan pengurus DPC dan PAC pada Minggu (1/3).
"Hari ini kita bertemu untuk menyampaikan hasil rapat koordinasi yang sudah kita plenokan. Hasil pleno kami memutuskan memberikan dukungan kepada Adi Jaya Putra," katanya.
Nekwan mengungkapkan, ada beberapa alasan Perindo menjatuhkan pilihan pada AJP. Pertama, kondisi Kota Kendari saat ini memang membutuhkan figur yang mampu dan visioner menjalankan roda pemerintahan.
"Kenapa kami pilih AJP, karena seorang pemimpin harus memiliki padangam yang betul-betul nyaman berkomunikasi menjalankan roda pemerintahan," tuturnya.
Kedua, melihat integritas, kapsitas, dan lotalitas AJP sebagai putra daerah yang sudah lama berkecimpung di dunia politik dan mampu mengantarkan ayahnya sebagai Bupati Konawe Selatan.
Nekwan meyakini, pemerintahan akan berjalan lebih baik bila Wali Kota Kendari Sulkarnain didamping wakil seperti AJP. Meski ia mengakui, keputusan ini bisa saja melahirkan pro dan kontra di internal Perindo.
"Tetapi inilah konsistensi saya sebagai Ketua DPD dalam menentukan sikap untuk kebesaran Perindo ke depan. Karena perindo ini partai baru, sehingga dibutuhkan integritas kita kepada masyarakat dan pemerintah," tandasnya.
Nekwan menambahkan, DPD sudah bulat mendukung AJP. Namun, keputusan akhir tetap berada di DPP. Sebab, sesuai garis partai, seorang petugas partai harus patuh pasa keputusan organisasi.
"Bagi anggota yang menerima keputusan ini harus mengikut, kecuali DPW dan DPP beda sikapnya. Karena yang bisa membatalkan keputusan ini adalah satu tingkat di atasnya," ucapnya.
Keputusan di tinggat DPD ini akan dilanjutkan ke DPW dan ditembuskan ke DPP. Nekwan berharap, DPW dan DPP memiliki sikap yang sama dengan DPD.
Kursi Wawali Kendari sudah kosong sejak Januari 2019, persis setelah pelantikan Sulkarnain sebagai wali kota. Sulkarnain sebelumnya menjadi wakil dari Adriatma Dwi Putra.