Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan ada penyidik KPK yang diamankan pihak kepolisian Polres Jember karena dicurigai warga sebagai maling saat akan melakukan penyelidikan.
Menurut Ghufron terjadi kesalahpahaman, karena KPK pada saat melaksanakan penyelidikan model tertutup sehingga memang tanpa koordinasi dengan aparat penegak hukum setempat.
"Itu sudah kejadian lama, sudah sekitar dua Minggu lalu. Pada saat mengadakan penyelidikan dengan sistem tertutup, itu kami kan langsung turun ke masyarakat yang menjadi target untuk mengumpulkan bukti dan keterangan," ujar Nurul Ghufron di Hotel JS Luwansa Jakara, Rabu (4/3).
Nurul menjelaskan tim penyelidik memang sengaja tidak menunjukkan identitas sebagai KPK karena ingin silent.
“Ternyata begitu setelah nyampe di Polsek Sukowono kemudian baru dijelaskan dan ya memang sempat di bawa ke Polsek namun tidak ada pengeroyokan, tidak ada apa-apa, tim kami tidak ada yang mengalami apa-apa," jelas Ghufron.
Akibat dari penyelidikan terbuka yang tidak berhasil, KPK sejak seminggu terakhir menggantinya dengan penyelidikan terbuka.
"Ya sudah kita panggil mereka ke KPK, dan sudah dua orang yang dilakukan penyelidikan," imbuh Ghufron.
Sebelumnya pada hari Rabu (26/2) lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi di Kabupaten Jember, Jawa Timur.