Home Politik Tolak RUU Omnibus Law, BEM SI Geruduk Gedung DPR

Tolak RUU Omnibus Law, BEM SI Geruduk Gedung DPR

Jakarta, Gatra.com - Puluhan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Mereka menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang saat ini masih dibahas.

 

"Kita turun karena ditolaknya rancangan Omnibus Law ini. Hari ini kita tuntut DPR keluar dari kantornya, hingga dia tidak perlu jauh-jauh datang ke kampus kita," kata Koordinator BEM SI Jabodetabek dan Banten, Bagas Maropindra sebelum memulai aksi di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (4/3).

 

Dia mengatakan, aksi ini diikuti Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dari 13 kampus di Jabodetabek termasuk UNJ dan PNJ. Aksi dimulai dengan berkumpul di depan gedung TVRI, lalu ada long march menuju Jalan Gerbang Pemuda menuju gedung DPR. 

Baca jugaPesangon Ludes, AJI Jakarta Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

 

Menurut mereka, Omnibus Law merugikan kalangan pekerja karena menghilangkan upah minimum dan tak memberikan jaminan pekerjaan. Selain itu, mereka juga menilai Omnibus Law tak memihak masyarakat kecil dalam pengelolaan lingkungan.

"Banyak perubahan di Omnibus Law yang dinilai bertentangan dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup. Persoalan yang merugikan lingkungan, pertama ditiadakannya pembukaan lahan yang diperbolehkan atas asas kearifan lokal, hal tersebut dapat menyebabkan lebih banyaknya masyarakat kecil menjadi tersangka kedepannya," paparnya.

 

 

Aksi long march mahasiswa ini dimulai sejak pukul 14.15 WIB. Polisi juga memberikan pengawalan sejak dimulainya aksi tersebut.

 

Lalu lintas di depan gedung DPR sempat tersendat akibat aksi ini. Meski tak ada pengalihan jalan, pengendara harus mengurangi laju kendaraan mereka saat melintas di dekat lokasi.

 

270