Home Politik Kemenparekraf: Dana Rp72 M Bukan untuk Membayar Influencer

Kemenparekraf: Dana Rp72 M Bukan untuk Membayar Influencer

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menegaskan bahwa biaya sebesar Rp72 miliar yang dialokasikan pemerintah dari dana stimulus antisipasi virus corona tidak hanya digunakan untuk membayar jasa influencer saja.

Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi Kemenparekraf, Ari Juliano Gema mengatakan, dana tersebut nantinya akan dipakai juga untuk mempromosikan pariwisata Indonesia ke mancanegara.

"(Dana) itu bukan seluruhnya dipakai untuk influencer, tapi hanya sebagian kecil, paling hanya 10% sampai 15% saja dari itu," kata Ari saat dihubungi Gatra.com, Rabu (4/3).

Kemenparekraf berencana menggunakan jasa influencer asing supaya lebih mudah menarik minat wisman. Selain itu, pihak kementerian juga akan menggelar event-event internasional yang melibatkan wisman.

Pemerintah menargetkan untuk mendatangkan sebanyak 306 ribu wisman ke Indonesia. Selain menggunakan jasa influencer dan promosi ke mancanegara, upaya tersebut akan dilakukan dengan memberikan insentif kepada airlines dan biro travel sekitar Rp298,5 miliar.

"Kalau kita hitung rata-rata belanja mereka, berdasarkan hitungan tahun 2019, kemungkinan perolehannya mencapai Rp13 triliun. Itu yang ingin kita capai," jelas Ari.

Ari menegaskan, pihak kementerian masih mengkaji rencana serta melihat kondisi dalam dan luar negeri. Jika keadaan sudah kondusif, semua rencana tersebut dipastikan akan segera dieksekusi.

"Sampai kita bisa menjamin bahwa virus corona ini telah ditangani dengan baik, tidak mengganggu keselamatan kesehatan dari pihak lain," katanya.

272