Home Hukum Polda NTB Ancam Pidanakan Penimbun Masker

Polda NTB Ancam Pidanakan Penimbun Masker

Lombok Barat, Gatra.com - Polda Nusa Tenggara Barat akan menindak tegas, siapa saja yang memanfaatkan isu corona dengan melakukan penimbunan masker dan menjualnya dengan harga selangit. 

Diketahui, saat ini warga di NTB mulai kesulitan mendapatkan masker. Banyak apotek dan toko yang kehabisan stok karena meningkatnya permintaan masyarakat. Masyarakat merasa khawatir, karena virus corona sudah masuk ke Indonesia.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengatakan, Polda NTB telah melakukan pengawasan dan monitoring terhadap harga masker. Jika ditemukan penjual masker dengan harga tinggi atau penimbun masker, maka Polda NTB tidak segan-segan menindak tegas.

“Polda tetap melakukan monitoring apabila ada penjual yang menimbun masker kesehatan. Penimbun maupun penjual masker dengan harga tinggi yang memanfaatkan isu corona akan dipidana jika kedapatan,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto di Lombok Barat, Selasa (3/3).

Pantauan Gatra.com, baik di Lombok Barat maupun di Kota Mataram, setiap retail modern mengalami kehabisan stok masker. Hal yang sama juga pada apotek maupun toko lainnya.

Mahnan salah satu Karyawan minimarket di Labuapi Lombok Barat mengakui, kehabisan stok masker. Setiap kali masker datang langsung habis dibeli masyarakat. “Biasanya baru datang langsung diborong,” ujarnya. 

 

150