Home Hukum Mendes PDTT ke KPK Bahas Sistem Pengawasan Dana Desa

Mendes PDTT ke KPK Bahas Sistem Pengawasan Dana Desa

Jakarta, Gatra.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyambangi KPK bertemu Pimpinan KPK guna membahas pengawasan dana desa.

Menurut Halim yang terpenting dari pertemuan ini untuk membangun sebuah sistem pengawasan pemanfaatan dana desa. Karena dana desa yang tiap tahun naik memerlukan pengawasan yang lebih ketat lagi.

"Kalau kita masuk ke APBDes itu total sekitar Rp130 triliun se-Indonesia. Karena ada 4 sumber di apbdes itu, 1 dana desa apbn, kedua alokasi dana desa dari kabupaten, ketiga bantuan keuangan desa dari provinsi, dan keempat pendapatan asli desa," ujar Halim di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (3/3).

Halim mengaku dirinya dan Pimpinan KPK berdiskusi untuk mendapatkan pendampingan dari KPK di divisi pencegahan khususnya agar pemanfaatan dana desa semakin optimal.

"Tahun ini fokus dana desa dua hal,transformasi ekonomi dan peningkatan SDM. Alhamdulillah banyak sekali masukan yang diberikan kepada kami. ini adalah pertemuan pertama akan ditindaklanjuti pertemuan berikutnya pd sisi teknis," jelas Halim.

"Termasuk arahan KPK untuk menyusun pedoman penggunaan dana desa yang lebih teknis. Sehingga masingmasing punya acuan panduan dan tolak ukurnya jelas. Itu satu yang menarik, Tentu akan ditindaklanjuti. itu pertemuan hari ini," imbuhnya.

111