Semarang, Gatra.com - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Semarang membuat terobosan dalam pembuatan paspor dengan membuka layanan simpatik.
Layanan paspor simpatik dilakukan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat mengurus paspor pada hari Sabtu.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Sri Marhaeni Yulistuti, menyatakan layanan paspor simpatik hanya dilakukan satu bulan dua kali yakni pada Sabtu kedua dan keempat.
“Pendaftaran layanaan paspor simpatik dilakukan melalui online, serta dibatasi hanya sebanyak 50 paspor,” katanya kepada Gatra.com di Semarang, Selasa (3/3).
Melalui layanan paspor simpatik ini, lanjutnya untuk, memberikan kesempatan masyarakat yang tidak sempat mengurus pembuatan paspor pada jam kerja.
Lebih lanjut, Marhaeni, menyatakan layanan paspor simpatik semula hanya dilakukan saat memperingatati Hari Dharma Karya Dhika Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Namun, karena melihat minat masyarakat cukup banyak, maka layanan paspor simpatik mulai 2020 dilakukan secara rutin setiap bulan pada Sabtu kedua dan keempat.
“Program layanan paspor simpatik ini merupakan terobosan yang kami lakukan karena manjadi target kinerja,” ujar perempuan berhijab ini.
Menurut Marhaeni, permintaan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang cukup banyak rata-rata mencapai 300 orang per hari.
Pelayanan pembuatan paspor dilakukan di kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang Siliwangi dan Unit Layanan Paspor di kompleks GOR Manunggal Jati, Pedurungan, Semarang.
Biaya pembuatan paspor untuk paspor biasa 48 halaman Rp350 ribu dan paspor elektronik 48 halaman Rp650 ribu.
“Mengurus paspor sekarang tidak perlu mengantari di kantor Imigrasi, tapi bisa melalui online,” kata Marhaeni.