Home Hukum Kerja Sama KPK-Gubernur Sulsel Selamatkan Keuangan Daerah

Kerja Sama KPK-Gubernur Sulsel Selamatkan Keuangan Daerah

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah yang telah melakukan penyelamatan aset dan keuangan daerah serta penertiban aset selama tahun 2019 senilai total Rp6,9 triliun. 

Selain itu, selama tahun yang sama Gubernur Sulsel juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai total Rp447 Miliar atau terjadi peningkatan sebesar 8 persen dari PAD tahun 2018.

"Capaian itu merupakan hasil pendampingan KPK terhadap Pemerintah Provinsi Sulsel dan 24 Pemerintah Kabupaten atau Kota di Provinsi Sulsel selama tahun 2019," ujar Plt. Juru Bicara KPK bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/3).

Ipi menjelaskan upaya-upaya yang dilakukan KPK untuk mendorong perbaikan tata kelola dalam manajemen aset daerah dan optimalisasi pendapatan daerah, di antaranya dengan mendorong penghematan anggaran daerah dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ).

"Implementasi tax clearance atau Surat Keterangan Fiskal (SKF) yang terintegrasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPM-PTSP), penagihan tunggakan pajak dan retribusi, penertiban aset terkait Pendanaan, Personil, Prasarana, dan Dokumen (P3D)," jelas Ipi.

Dalam penataan aset daerah, KPK juga mendorong dilakukan rekonsiliasi aset daerah dengan beberapa Kementerian. Kegiatan ini bertujuan untuk melancarkan proses sertifikasi dan perlindungan aset milik Pemprov Sulsel. 

"Fokus KPK dalam program korsupgah terintegrasi meliputi delapan area intervensi. Kedelapan fokus tersebut adalah optimalisasi penerimaan daerah, manajemen aset daerah, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dan dana desa," katanya.

85

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR