Skandal pertandingan Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan di Liga 3 Indonesia beberapa waktu lalu masih jadi acuan. Bergulirnya kompetisi sepak bola di Indonesia pada tahun 2020 ini sudah membuat aparat penegak hukum dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) bersiap.
Kamis, 27 Desember 2018 menjadi hari buruk bagi Ketua PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng kala itu. Johar ditangkap aparat yang tergabung dalam Satgas Anti Mafia Bola. Penangkapan Johar tak lepas dari skandal yang terkuak, setelah eks Ketua PSSI Banjar Negara yang juga Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, dan Mantan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani buka suara.
Kasus ini, tak hanya merembet pada Johar. Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) juga harus masuk penjara, dari kasus ini, karena langkahnya melakukan perusakan barang bukti, yakni dokumen pengaturan skor pada pertandingan Persibara Banjarnegara versus PS Pasuruan.
Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara pun menjadi saksi, modus, dan peran dari kasus mafia sepak bola ini. Johar Lin Eng akhirnya mendapat vonis penjara 1 tahun 9 bulan dalam sidang kasus mafia bola di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, (11/7/2019). Johar dinyatakan terbukti melanggar Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP dan Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap.
Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman penjara selama 2 tahun. Dalam persidangan terdakwa terbukti menerima uang sebanyak Rp 200 juta dari terdakwa Priyanto alias Mbah Pri yang menjadi Komite Wasit PSSI Jateng. Uang tersebut digunakan untuk mengkondisikan perangkat pertandingan seperti wasit.
Priyanto alias Mbah Pri sendiri divonis penjara 3 tahun, serta denda Rp5 juta subsider 1 bulan penjara. Sementara anak Mbah Pri, Anik Yuni Artikasari yang juga tersert, mendapat hukuman 2,5 tahun penjara.
Terdakwa lainnya, mantan anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Dwi Irianto alias Mbah Putih, divonis hukuman 1,4 bulan penjara. Adapun Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansur Lestaluhu dan wasit PSSI Nurul Safarid divonis masing-masing 1 tahun penjara.
Di Jakarta, mantan Plt Ketua PSSI, Joko Driyono, divonis satu tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (23/7/2019). Jokdri dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus menghilangkan alat bukti pengaturan skor.
Kini, aparat Polda Jawa Tengah bersama Asprov PSSI Jateng telah melakukan kerja sama dalam Satgas Anti Mafia Bola Jilid III 2020-2021. Hal kerja sama ini untuk menciptakan kompetisi sepak bola di provinsi ini yang kondusif dan bisa meningkatkan prestasi ke depannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Budi Haryanto mengatakan, pembentukan satgas anti mafia bola sebagai bentuk pengawasan terhadap jalannya pertandingan sepak bola Indonesia. "Tentu kita tidak mau dunia sepak bola kita dikotori oleh hal semacam ini (kecurangan). Pertandingan bola di Indonesia harus bersih dari segala bentuk kecurangan," ujarnya, Rabu (19/2).
Budhi Haryanto menambahkan, pembentukan Satgas Anti Mafia Bola ini merupakan arahan dari Kapolri agar sepak bola tanah air berjalan dengan baik dan kondusif. Nantinya, ada dua tahapan dalam bekerja yakni sebelum dan sesudah pertandingan sepak bola.
Sebelum pertandingan satuan akan memantau secara ketat. Dan sesudah laga, jika ada indikasi mafia bola akan memanggil semua perangkat yang terlibat pertandingan untuk diminta keterangan. Nantinya, tim satgas anti mafia bola ini terdiri dari 4 Satker yakni Dit Reskrimum, Dit Pengamanan Objek Vital (Pamobvit), Dit Profesi dan Pengamanan (Propam), dan Dit Intelkam.
Menurutnya, pembentukan satgas ini akan menghilangkan kecurangan yang biasa terjadi seperti pengaturan skor, suap wasit, pemain atau pelatih klub. "Kami juga bekerjasama dengan Asprov PSSI Jateng untuk mengawasi pergerakan mafia bola. Masyarakat kami minta untuk berani melaporkan jika mengetahui adanya pergerakan mafia bola," tegasnya.
Disisi lain Komite Banding PSSI Asprov Jateng, Chaerul Anwar, mengaku siap berkolaborasi dengan Polri untuk memberantas mafia bola di Indonesia khususnya di Jawa Tengah.
Menurut Khairul Anwar, pembentukan tim satgas antimafia bola merupakan komitmen bersama antara PSSI dengan pihak kepolisian yang betujuan untuk memberantas praktik-praktik suap atau pengaturan skor di sepak bola, khususnya wilayah Jawa Tengah. “Seharusnya sepak bola bermain sebagaimana mestinya, fair play mengikuti rule of the game. Pengawasan tersebut nanti di semua level pertandingan dari Liga 1, 2, 3, dan Piala Suratin di Jawa Tengah,” katanya.
Dia menegaskan, sudah saatnya sepak bola Indonesia terhindar dari praktik-praktik nonteknis. “Sepak bola adalah sebuah tontonan, tuntunan, dan menjadi hiburan bagi masyarakat,” tegasnya. Muh Slamet