Jakarta, Gatra.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja masih terus dibahas DPR namun belum sampai pada tahapan tingkat I. Sebelum nantinya dibahas pada tingkat I bersama kementerian terkait, DPR berjanji akan menyerap aspirasi para pekerja lewat tim kecil.
"Seperti yang kami janjikan kepada para teman-teman dari serikat pekerja bahwa kami akan membentuk tim-tim kecil dalam rangka pra-pembahasan sebelum omnibus law dibahas di DPR secara resmi," kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad usai menemui serikat pekerja di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/3).
"Dari hasil pertemuan beberapa hari ini ternyata kami dapatkan beberapa hal antara lain bahwa ada cukup alasan teman-temen serikat kerja ini kemudian untuk curiga dan langsung menolak omnibus Cipta Kerja ini," katanya.
Dasco menjelaskan, alasan para serikat pekerja ini menolak Omnibus Law adalah banyaknya pimpinan BUMN maupun Swasta yang dalam kesehariannya tidak baik memperlakukan pekerja. Bahkan perlakuan itu mencerminkan tidak nyambungnya antara Omnibus Law dengan para pekerja.
"Bagaimana kemudian kami mau memikirkan solusi agar Omnibus bisa berjalan dengan baik karena perlakuan direksi terhadap serikat pekerja Indosat misalnya, itu sungguh tidak manusiawi. Kalau kita dengar ada pemecatan sepihak dan perlakuan yang semena-mena menurut kawan-kawan sekalian," tuturnya.
Belum lagi, lanjut Dasco, pimpinan atau direksinya melakukan kriminalisasi terhadap karyawan. Sehingga nantinya di Omnibus Law Cipta Kerja harus parsial per pasal agar tidak merugikan para pekerja.
"Kemudian mengalir diskusi bagaimana perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh pimpinan perusahaan baik BUMN maupun swasta, sehingga ini harus parsial dijalankan bagaimana kemudian diskusi tentang Omnibus berjalan dengan baik," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.