Home Politik Panlih Kebut Susunan Agenda Pemilihan Wagub DKI

Panlih Kebut Susunan Agenda Pemilihan Wagub DKI

Jakarta, Gatra.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi telah menetapkan panitia pemilihan (panlih) Wakil Gubernur DKI. Sebanyak 9 orang anggota dewan dari setiap fraksi yang ditunjuk menjadi panlih.

Bendahara Fraksi PAN Farazandi Fidinansyah ditetapkan sebagai Ketua Panlih. Farazandi mengatakan, Panlih segera bekerja setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari pimpinan DPRD.

Menurut Farazandi, tugas yang paling pertama dilakukan Panlih adalah menyusun agenda pemilihan Wagub DKI. Jadwal agenda tersebut harus segera ditentukan karena masa kerja Panlih tak lebih dari 30 hari.

“Kita tunggu agar segera SK finalnya keluar, jadi kita bisa bekerja langsung,” ucapnya saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/3).

Politisi PAN ini mengatakan, terbentuknya Panlih merupakan salah satu sebab agenda pemilihan Wagub DKI lama tak berproses. Dia pun meyakini agenda pemilihan tak akan molor mengingat masa kerja Panlih yang terbatas.

“Kita juga ngak punya alasan sebetulnya, alasan molor lagi. Jadi kita harus memaksimalkan waktu yang ada pada SK tersebut,” katanya.

103

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR